BAB 1
PENDAHULUAN
1.1
latar
belakang
persalinan merupakan proses dimana bayi, plasenta
dan selaput ketuban keluar dari uterus ibu.persalinan disebut normal apabila
prosesnya terjadi pada usia cukup bulan (setelah 37 minggu) tampa di sertai
adanya penyulit atau tanpa bantuan (kekuatan sendiri).
Kehamilan merupakan suatu proses yang alamiah dan
fisiologis. Setiap wanita yang memiliki organ reproduksi yang sehat, yang telah
mengalami menstruasi, dan melakukan hubungan seksual dengan seorang pria yang
sehat maka besar kemungkinan akan mengalami kehamilan.
Tujuan Asuhan Kehamilan
Memfasilitasi hasil yang sehat dan positif bagi ibu dan bayi
dengan cara membina hubungan saling percaya dengan ibu, mendeteksi komplikasi,
mempersiapkan kelahiran dan memberikan pendidikan.
1.2
rumusan
masalah
a) apa
yang di maksud degan etika dalam asuhan kehamilan?
b) apa
tipe-tipe layanan asuhan kehamilan?
c) Apa
saja hak-hak wanita hamil?
d) Bagaimana
peran dan tanggung jawab bidan dalam asuhan kehamilan?
e) Bagaimana
isu terkini dalam asuhan kehamilan?
f) Apa
yang di maskud dengan evidence based dalam praktik kehamilan?
1.3
Tujuan
Agar pembaca mudah
mengetahui tentang konsep dasar dalam kehamilan
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Etika Dalam Asuhan
Kehamilan
Etika dalam pelayanan kebidanan
merupakan issu utama diberbagai tempat. Hal tersebut membutuhkan bidan yang
mampu menyatu dengan ibu dan keluarga. Bidan harus berpartisipasi dalam
memberikan pelayanan kepada ibu sejak konseling, prakonsepsi, skreming
antenatal, layanan intrapartum, perawatan intensive pada neonatal dan
pengakhiran kehamilan,
Kode etik suatu profesi adalah norma yang harus
diindahkan oleh setiap anggota profesi yang bersangkutan di dalam melaksanakan
tugas profesinya. Norma yang berisi petunjuk yang harus dijalankan profesi,
larangan, tingkah laku, dalam menjalankan tugasnya.Sikap etis professional
bidan akan mewarnai dalam setiap langkahnya termasuk dalam mengambil keputusan
dalam merespon situasi yang muncul dalam asuhan
Etika diartikan "sebagai ilmu yang mempelajari
kebaikan dan keburukan dalam hidup manusia khususnya perbuatan manusia yang
didorong oleh kehandak dengan didasari pikiran yang jernih dengan pertimbangan
perasaan".
Etik ialah suatu cabang ilmu filsafat. Secara
sederhana dapat dikatakan bahwa etik adalah disiplin yang mempelajari tentang
baik atau buruk sikap tindakan manusia.
Etika merupakan bagian filosofis yang berhubungan
erat dengan nilai manusia dalam menghargai suatu tindakan, apakah benar atau
salah, dan penyelesaiannya baik atau tidak (Jones, 1994)
Sedangkan dalam konteks lain secara luas dinyatakan
bahwa:
Etik adalah aplikasi dari proses
& teori filsafat moral terhadap kenyataan yg sebenarnya. Hal ini
berhubungan dengan prinsip-prinsip dasar & konsep yg membimbing makhluk
hidup dalam berpikir & bertindak serta menekankan nilai-nilai
mereka.(Shirley R Jones- Ethics in Midwifery)
Fungsi
Etika Dan Moralitas Dalam Pelayanan Kebidanan
1. Menjaga otonomi dari setiap individu
khususnya Bidan dan Klien
Misalnya : Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom
untuk mengatur dan mengurus sendiri
urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan
perundang-undangan. Secara harfiah, otonomi daerah
berasal dari kata otonomi dan daerah. Dalam bahasa Yunani, otonomi berasal dari
kata autos dan namos. Autos berarti sendiri dan namos berarti aturan atau
undang-undang, sehingga dapat dikatakan sebagai kewenangan untuk mengatur sendiri
atau kewenangan untuk membuat aturan guna mengurus rumah tangga sendiri.
Sedangkan daerah adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas
wilayah.
Pelaksanaan
otonomi daerah selain berlandaskan pada acuan hukum, juga
sebagai implementasi tuntutan globalisasi yang harus
diberdayakan dengan cara memberikan daerah kewenangan yang lebih luas, lebih
nyata dan bertanggung jawab, terutama dalam mengatur, memanfaatkan dan menggali
sumber-sumber potensi yang ada di daerahnya masing-masing.
2. Menjaga kita untuk melakukan
tindakan kebaikan dan mencegah tindakan yg merugikan/membahayakan orang lain.
Contohnya seperti bidan diatur dalam etika memberikan asuhan pelayanan sesuai
standar asuhan dan dalam melakukan asuhan telah di atur dalam standar dan
menerapka etika dalam asuhannya.
3. Menjaga rahasia setiap
individu
Misalnya : dalam melaksanakan
pelayanannya bidan memang wajib melakukan pengakuan menjaga privacy pasien yang
berdasarkan perturan yang di tetapkan dalam standar.
4. Mengatur manusia untuk berbuat adil
dan bijaksana sesuai dengan porsinya
Arinya bidan di tutut bukan hanya
pemberi pelayanan kesehatan melainkan memberikan asuhan dan pendidikan,
contonya seperti konseling baik itu pada orang dewasa mau pun anak-anak untuk
meberikan pendidikan yang sesuai etika.
5. Dengan etik kita mengatahui apakah suatu tindakan itu dapat diterima dan
apa alasannya etika itu adalah norma yang mengatur tindakan baik atau buruknya
menurut yang telah di terapkan pemerintas dan terlintaskan dalam hubunggan
eratnya dengan religi contohnya jangan berbuat curang karena akan mengrugikan
diri sendri dan orang lain.
6. Mengarahkan
pola pikir seseorang dalam bertindak atau dalam menganalisis suatu
7. Menghasilkan tindakan yg benar
Cotonya seperti melakukan asuhan
pelayanan yang bermutu sesuai standar.
8. Mendapatkan informasi tentang hal yg
sebenarnya
Contohnya seperti 58 langkah asuhan
persalinan normal
9. Memberikan petunjuk terhadap tingkah
laku/perilaku manusia antara baik, buruk, benar atau salah sesuai dengan moral
yg berlaku pada umumnya
10. Berhubungan dengan pengaturan
hal-hal yg bersifat abstrak
Contohnya seperti meninjau suatu
permasalahan kemungkin sebab akibat yang terjadi jika tindakan itu di ambil.
11. Memfasilitasi proses pemecahan
masalah etik
Contonya seperti bersikap ramah,
sopan santun di tempat tenaga kesehatan.
12. Mengatur hal-hal yang bersifat praktik
Contohnya bidan sebagai pengelola Mengembangkan konsep kegiatan pelayanan kebidanan. bagi individu, keluarga, kelompok masyarakat,sesuai dengan kondisi dan
kebutuhan masyarakat setempat yang didukung oleh
partisipasi masyarakat, Menyusun
rencana pelaksanaan pelayanan kebidanan di lingkungan unit kerjanya.
13. Mengatur tata
cara pergaulan baik di dalam tata tertib masyarakat maupun tata cara di dalam
organisasi profesi
14. Mengatur sikap, tindak tunduk orang dalam menjalankan tugas profesinya yg
biasa disebut kode etik profesi.
2.2 Tipe Pelayan Asuhan
Kehamilan
Ada tiga tipe pelayanan asuhan kehamilan yaitu
sebagai berikut.
1. Layanan
kehamilan primer / mandiri.
Yaitu asuhan kehamilan
yang di berikan kepada klien dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab bidan.
Contoh : seorang bidan mampu
menangani dan menolong pasien sendiri secara mandiri.
2. Layanan
kolaborasi.
Asuhan kehamilan yang
diberikan kepada klien dengan beban tanggung jawab bersama dari semua pemberi
layanan yang terlibat, contohnya bidan, dokter, atau tenaga kesehatan
profesional lainnya. Bidan merupakan anggota tim.
Contoh: seorang bidan mendapat pasien hamil yang
mengalami sesak nafas. Dalam tanggung jawabnya bidan tidak boleh member obat
kepada pasien. Jadi bidan berkolaborasi dengan dokter untuk menangani pasien
sesak. Pasien sesak ditangani dokter dan mendapat obat dari dokter.
3. Layanan
rujukan.
Asuhan kehamilan yang
dilakukan dengan menyerahkan tanggung jawab kepada dokter ahli dan tenaga
kesehatan lain untuk mengatasi masalah kesehatan klien di luar kewenangan bidan
dalam rangka menjamin kesejahteraan ibu dan anaknya.
Contoh : seorang bidan tidak mampu meolong seorang
ibu melahirkan karna bayi besar. Jadi seorang bidan harus merujuk pasien ke
rumah sakit untuk menjalani operasi sc.
2.3 Hak-Hak Wanita
Hamil
Wanita hamil termasuk dalam kategori
kelompok khusus karena pada saat wanita mengalami kehamilan terjadi berbagai
perubahan fisik maupun psikologis.
1. Hak-hak yang dimiliki wanita hamil
adalah sebagai berikut
a)
Wanita hamil berhak memperoleh informasi tentang obat yang
diberikan kepadanya dan pelaksaan prosedur oleh petugas kesehatan yang
merawatnya, terutama yang berkaitan dengan efek-efek yang mungkin terjadi
secara langsung maupun tidak langsung, risiko bahaya yang mungkin tejadi pada
diri atau bayinya slama masa kehamilan, melahirkan, dan laktasi.
b)
Wanita hamil berhak mendapatkan informasi tentang
obat-oabatan yang diberikan kepadanya serta pengaruhnya secara langsung maupun
tidak langsung terhadap bayi yang dikandungnya.
c)
Wanita hamil berhak untuk memperoleh informasi tentang
pengaruh terhadap fisik, mental, maupun neurologis terhadap pertumbuhan
bayinya.
d)
Wanita hamil berhak
untuk mengetahui nama obat dan nama pabriknya, bila diperlukan, sehingga dapat
memberikan keterangan kepada petugas kesehatan yang professional bila terjadi
reaksi terhadap obat tersebut.
2. Hak-hak wanita hamil selama
persalinan :
a.
Wanita hamil berhak untuk mendapatkan informasi tentang
hal-hal yang menyangkut persiapan kelahiran dan cara-cara mengatasi
ketidaknyamanan dan stress serta informasi sedini mungkin tentang kehamilan.
b.
Wanita hamil yang akan dioperasi sesar, sebaiknya diberi
premedikasi sebelum operasi.
c.
Wanita hamil berhak untuk memperoleh informasi tentang
pengaruh terhadap fisik, mental, maupun neurologis terhadap pertumbuhan
bayinya.
d.
Wanita hamil berhak untuk mengetahui nama obat dan nama
pabriknya, bila diperlukan, sehingga dapat memberikan keterangan kepada petugas
kesehatan yang professional bila terjadi reaksi terhadap obat tersebut.
e.
Wanita hamil berhak untuk membuat keputusan tengtang
diterima atau ditolaknya suatu terapi yang dianjurkan setelah mengetahui
kemungkinan risiko yang akan terjadi pada dirinya, tanpa tekanan dari pihak
lain.
f.
Wanita hamil berhak untuk mengetahui nama dan kualifikasi
orang yang memberikan obat atau melakukan prosedur selama melahirkan.
g.
Wanita hamil berhak untuk memperoleh informasi tentang
keuntungan suatu prosedur bagi bayi dan dirinya sesuai indikasi medis.
h.
Wanita hamil berhak untu didampingi oleh orang yang
merawatnya selama dalam keadaan stress persalinan.
i.
Setelah melakukan konsultasi medis, wanita hamil berhak
untuk memilih posisi melahirkan yang tidak menimbulkan stress bagi diri sendiri
maupun bayinya.
j.
Wanita hamil berhak untuk meminta agar perawatan bayinya
dilakukan satu kamar dengannya, bila bayinya normal dan dapat member minum
bayinya sesuai kebutuhan, dan bukan menurut aturan rumah sakit.
k.
Wanita hamil berhak untuk mendapatkan informasi tentang
orang yang menolong persalinannya serta kualifikasi profesionalnya untuk
kepentingan surat keterangan kelahiran.
l.
Wanita hamil berhak untuk mendapatkan informasi tentang
kondisi diri sendiri dan bayinnya yang dapat menimbulkan masalah atau penyakit
di kemudian hari.
m.
Wanita hamil berhak atas dokumen lengkap tentang diri dan
bayinya, termasuk catatan perawat yang disimpan salama kurun waktu tertentu.
n.
Wanita hamil berhak untuk menggunakan dokumen medis lengkap,
termasuk catatan perawat dan bukti pembayaran selama dirawat di rumah sakit.
3. Hak-hak wanit hamil selama masa
nifas :
a.
Istirahat pasca melahirkan 4-6 minggu untuk proses
penyumbuhan organ reproduksi.
b.
Hak untuk mendapatkan cuti bekerja selama 3 bulan
c.
Seorang istri
membutuhkan tempat tinggal yang aman dan nyaman untuk mendukung perkembangan
psikologis. Baik bagi sang istri maupun janin yang ada di dalam kandungannya.
Dalam hal ini Islam telah mewajibkan suami untuk bertanggung jawab atas
ketersediaan rumah dan tempat tinggal yang memadai untuk istrinya
Hak- hak ibu ketika
menerima layanan asuhan kehamilan adalah sebagai berikut (Saifuddin, 2002).
1. Mendapatkan
keterangan mengenai kondisi kesehatannya. Informasi harus diberikan langsung
kepada klien (dan keluarganya).
2. Mendiskusikan
keprihatinannya, kondisinya, dan harapannya terhadap sistem pelayanan dalam
lingkungan yang dapat ia percaya. Proses ini berlangsung secara pribadi dan
didasari rasa saling percaya.
3. Mengetahui
sebelumnya jenis prosedur yang akan
dilakukan terhadapnya.
4. Mendapat
pelayanan secara pribadi/ dihormati privasinya dalam setiap pelaksanaan
prosedur.
5. Menerima
layanan senyaman mungkin.
6. Menyatakan
pandangan dan pilihannya mengenai pelayanan
yang diterima.
2.4 Peran Dan Tanggung
Jawab Asuhan Kehamilan
1.
Tanggung jawab bidan dalam ( peraktik atau klinik )
·
Bidan sebagai pelaksana
asuhan dan pelayanan kebidanaan. Sebagai pelaksana bidan melaksanakan tugasnya
secara mandiri dan melakukan pelayanan kebidanan primer sesuai dengan
wewenangnya, termasuk menentukan apakah kasus memerlukan rujukan.
·
Menetapkan manajemen
kebidanan pada setiap asuhan kebidanan yang di berikan.
memberikan pelayanan dasar pada anak remaja
dan wanita pranikah dengan melibatkan kliememberikan asuhan kebidanan kepada
klien selama kehamilan normalmemberikan asuhan kebidanan kepada klien dalam
masa persalinan dengan melibatkan klien atau keluargamemberikan asuhan
kebidanan pada bayi baru lahir.
·
memberikan asuhan
kepada klien dalam masa nifas dan melibatkan klien dengan keluargamemberikan
asuhan kebidanan pada bayi,balita dengan melibatkan keluarga.
·
Memberikan asuhan
kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada ibu hamil dengan risiko tinggi
dan kegawat daruratan.
Adapun
sesuai dengan langkah varney :
A. STANDAR
I : METODE ASUHAN
Asuhan kebidanan dilaksanakan dengan
metode manajemen kebidanan dengan langkah: Pengumpulan data dan analisis data,
penegakan diagnosa perencanaan pelaksanaan, evaluasi dan dokumentasi.
Definisi
Operasional :
1. Ada
format manajemen asuhan kebidanan dalam catatan asuhan kebidanan.
2. Format
manajemen asuhan kebidanan terdiri dari: format pengumpulan data, rencana
asuhan, catatan implementasi, catatan perkembangan, tindakan, evaluasi,
kesimpulan dan tindak lanjut kegiatan lain.
B. STANDAR
II : PENGKAJIAN
Pengumpulan data tentang status
kesehatan klien dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan. Data yang
diperoleh dicatat dan dianalisis.
Definisi
Operasional :Ada format pengumpulan data, Pengumpulan data dilakukan secara
sistematis, terfokus, yang meliputi data :
1) Demografi
identitas klien
2) Riwayat
penyakit terdahulu
3) Riwayat
kesehatan reproduksi :
a) Riwayat
haid
b) Riwayat
bedah organ reproduksi
c) Riwayat
kehamilan dan persalinan
d) Pengaturan
kesuburan
e) eFaktor
kongenital/keturunan yang terkait
4) Keadaan
kesehatan saat ini termasuk kesehatan reproduksi
5) Analisis
data
C. STANDAR
III : DIAGNOSA KEBIDANAN
Diagnosa kebidanan dirumuskan
berdasarkan analisis data yang telah dikumpulkan.
Definisi
Operasional :
1. Diagnosa kebidanan dibuat sesuai dengan
hasil analisa data.
2. Diagnosa kebidanan dirumuskan secara
sistematis.
D. STANDAR
IV : RENCANA ASUHAN
Rencana asuhan kebidanan dibuat
berdasarkan diagnosa kebidanan.
Definisi
Operasional :
1.
Ada format rencana
asuhan kebidanan.
2.
Format rencana asuhan
kebidanan berdasarkan diagnosa, berisi rencana tindakan, evaluasi dan tindakan.
E. STANDAR
V : TINDAKAN
Tindakan kebidanan dilaksanakan
berdasarkan diagnosa, rencana dan perkembangan keadaan klien.
Definisi
Operasional :
1. Ada
format tindakan kebidanan dan evaluasi.
2. Tindakan
kebidanan dilaksanakan sesuai dengan rencana dan perkembangan klien.
3. Tindakan
kebidanan dilaksanakan sesuai dengan prosedur tetap dan wewenang bidan atau
hasil kolaborasi.
4. Tindakan
kebidanan dilaksanakan dengan menerapkan etika dan kode etik kebidanan.
5. Seluruh
tindakan kebidanan dicatat pada format yang telah tersedia.
F. STANDAR
VI : PARTISIPASI KLIEN
Klien dan keluarga dilibatkan dalam
rangka peningkatan pemeliharaan dan pemulihan kesehatan.
Definisi
Operasional :
1.Klien/keluarga mendapatkan
informasi tentang :
a. Status kesehatan saat ini
b. Rencana tindakan yang akan dilaksanakan
c. Peranan klien/keluarga dalam tindakan
kebidanan
d. Peranan petugas kesehatan dalam
tindakan kebidanan
e. Sumber-sumber yang dapat dimanfaatkan
2.Klien
dan keluarga dilibatkan dalam menentukan pilihan dan mengambil
keputusan dalam asuhan.
3.Pasien
dan keluarga diberdayakan dalam terlaksananya rencana asuhan klien
G. STANDAR
VII : PENGAWASAN
Monitor/pengawasan klien dilaksanakan
secara terus menerus dengan tujuan untuk mengetahui perkembangan klien.
Definisi
Operasional :
1. Adanya format pengawasan klien.
2. Pengawasan dilaksanakan secara terus
menerus dan sistimatis untuk mengetahui perkembangan klien.
3. Pengawasan yang dilaksanakan dicatat
dan dievaluasi.
H. STANDAR
VIII : EVALUASI
Evaluasi asuhan kebidanan dilaksanakan
terus menerus sesuai dengan tindakan kebidanan dan rencana yang telah
dirumuskan.
Definisi
Operasional :
1. Evaluasi dilaksanakan pada tiap tahapan
pelaksanaan asuhan sesuai standar.
2. Hasil evaluasi dicatat pada format yang
telah disediakan.
I. STANDAR
IX : DOKUMENTASI
Asuhan kebidanan didokumentasikan sesuai
dengan standar dokumentasi asuhan kebidanan.
Definisi
Operasional :
1. Dokumentasi dilaksanakan pada setiap
tahapan asuhan kebidanan.
2. Dokumentasi dilaksanakan secara
sistimatis, tepat, dan jelas.
3. Dokumentasi merupakan bukti legal dari
pelaksanaan asuhan kebidanan.
2.
Peran dan tanggung jawab Asuhan kehamilan berdasarkan pendidikan
A.
Devinisi
memberikan
pendidikan pada individu, keluarga, dan masyarakat dalam masa prakonsepsi,
kehamilan, persalinan, nifas, masa laktasi, KB, pertumbuhan perkembangan bayi
atau anak, gizi pemeliharaan kesehatan dan masalah kesehatan masyarakat dan
sebagai pendidik untuk mendidik tenaga kebidanan yang siap terampil di
masyarakat, baik sebagai tenaga pendidik maupun tenaga penyuluhan kesehatan
khususnya penyuluhan kebidanan dan pendidikan juga untuk menghasilkan sajarna
sains terapan.
Adapun asuhan
yang di berikan bidan adalah sebagai berikut menurut varney :
·
Memberi penyuluhan
kepada individu, keluarga, dan kelopmok masyarakat terkait dengan pelayanan
kebidanan dalam lingkup kesehatan serta keluarga berencana.
·
Membimbing dan melatih
dukun bayi serta kadar kesehatan sesuai dengan bidang tanggung jawab bidan.
·
Memberi bimbingan
kepada peserta didik bidan dalam kegiatan praktik di klinik dan dimasyarakat.
·
Mendidik peserta didik
bidan atau tenaga kesehatan lainnya sesuai dengan bidang keahliannya
Adapun beberapa tanggung jawab bidan
sebagai pemberi pelayanan kesehatan :
1. Menjaga
agar pengetahuannya tetap up to date, terus mengembangkan pengetahuan,
ketrampilan, dan kemahirannya agar bertambah luas serta mencakup semua aspek
dari peran seorang bidan.
2. Mengenali
batas-batas pengetahuan, ketrampilan pribadinya, dan tidak berupaya melampaui
wewenang dalam praktik kliniknya.
3. Menerima
tanggung jawab untuk mengambil keputusan dan konsekuensi dan keputusannya
tersebut.
4. Berkomunikasi
dengan pekerja kesehatan profesional laiinya (bidan,dokter, perawat) dengan
rasa hormat dan martabat.
5. Memelihara
kerja sama yang baik dengan staf kesehatan dan rumah sakit pendukung untuk
memastikan sistem perujukan yang optimal.
6. Kegiatan
memantau mutu yang mencakup penilaian sejawat, pendidikan berkesinambungan,
serta kaji ulang kasus-kasus dan audit maternal / perinatal.
7. Bekerja
sama dengan masyarakat di mana ia berpraktik untuk meningkatkan akses dan mutu
asuhan kesehatan.
8. Menjadi
bagian dari upaya untuk meningkatkan atatus wanita serta kondisi hidup mereka
dan menghilangkan praktik-praktik kultur yang sudah terbukti merugikan kaun
wanita.
2.5 Isu-Isu Terkini
Dalam Asuhan Kehamilan
Selain hasil-hasil penelitian, bidan juga harus
mengikuti berbagai isu terkini yang berkaitan dengan kesehatan repruduksi
wanita. Beberapa isu yang berhubungan dengan kehamilan adalah sebagai berik
1. Women
Center Care (WCC)
Wonen
center care adalah asuhan yang berpusat pada wanita. Dalam pelaksanaan asuhan
ini wanita dipandang sebagai manusia secara utuh (holestik) yang mempunyai hak
ini untuk memelihara kesehatan reproduksinya.
Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi
kesehatan wanita diindonesia antara lain sebagai berikut.
a. Status
wanita dalam masyrakat masih rendah.
b. Kesehatan
reproduksi, dimana seorang wanita mengalami hamil, melahirkan, serta nifas yang
berisiko menyebabkan kematian.
c. Ketidakmampuan
wanita untuk memelihara kesehatannya sendiri akibat pendidikan yang rendah.
d. Kurangnya
modal (EKONOMI) dalam upaya pemeliharaan
kesehatan.
e. Sosial
budaya ; ekonomi: pelayanan kesehatan tidak terjangkau; pengatahuan yang
rendah.
Upaya yang
dilakukan dalam women center care adalah adanya kontinuitas (kesinambungan)
dalam pemberian asuhan yang meliputi asuhan yang berkelanjutan (berfokus pada
ibu) dan pemberian asuhan yang berkelanjutan (konsep pelayanan kebidanan yang
terorganisasi)
2. Pre-eklampsi dengan udema
Isu mengenai pre-eklampsi dan udema pada ibu hamil sudah
cukup luas berkembang sehingga bidan harus senang tiasa meningkatkan
kelimuannya agar dapat memberikan informasi yang tepat ketika memberi asuhan
pada ibu hamil. Dengan variasi tingkat pendidikan dan pengetahuan masyarakat
maka akan bervariasi pula tanggapan yang akan diberikan dengan adnya
isu-isu yang beredar. Bidan sebagai
seorang yang dekat dengan masyarakat dan dipandang bekompeten dalam hal ini
harus dapat menyikapi dengan bijaksana setiap reaksi yang muncul dari masyarakat. Jika menemukan hal yang
negatif maka secepatnya melakukan suatu tindakan, seperti melakukan penyuluhan
mengenai pre-eklampsi dan udema selama kehamilan.
Kehamilan
adalah proses alamiah dan fisiologis dalam kehidupan. Dalam pelayanan asuhan
kehamilan, Bidan dan tenaga professional lainnya harus mempertahankan hak – hak
ibu dalam menjalankan masa kehamilan.
Issu
tetrkini dalam kehamilan adalah informasi-informasi yang tren atau baru yang
terdapat dalam pelayanan ANC atau kehamilan. Baik secara langsung maupun tidak
langsung yang di paparkan kepada klien.
1. Keterlibatan klien dalam perawatan diri
sendiri (self care)
Kesadaran
dan tanggung jawab klien terhadap perawatan diri sendiri selama hamil semakin
meningkat. Klien tidak lagi hanya menerima dan mematuhi anjuran petugas
kesehatan secara pasif.
Kecenderungan
saats ini klien lebih aktif dalam mencari informasi, berperan secara aktif
dalam perawatan diri dan merubah perilaku untuk mendapatkan outcome kehamilan
yang lebih baik. Perubahan yang nyata terjadi terutama di kota-kota besar
dimana klinik ANC baik itu milik perorangan, yayasan swasta maupun pemerintah
sudah mulai memberikan pelayanan kursus/kelas prapersalinan bagi para calon
ibu.
Kemampuan
klien dalam merawat diri sendiri dipandang sangat menguntungkan baik bagi klien
maupun sistem pelayanan kesehatan karena potensinya yang dapat menekan biaya
perawatan.
Dalam hal
pilihan pelayanan yang diterima, ibu hamil dapat memilih tenaga profesional
yang berkualitas & dapat dipercaya sesuai dengan tingkat pengetahuan dan
kondisi sosio-ekonomi mereka.
2. ANC pada usia kehamilan lebih dini
Data
statistik mengenai kunjungan ANC trimester pertama menunjukkan peningkatan yang
signifikan. Hal ini sangat baik sebab memungkinkan profesional kesehatan
mendeteksi dini dan segera menangani masalah-masalah yang timbul sejak awal
kehamilan. Kesempatan untuk memberikan pendidikan kesehatan tentang perubahan
perilaku yang diperlukan selama hamil juga lebih banyak.
3. Masa Nifas
Masa nifas (puerperium) adalah masa yang dimulai setelah
plasenta keluar dan berakhir ketika alat-alat kandungan kembali seperti keadaan
semula (sebelum hamil). Masa nifas berlangsung selama kira-kira 6 minggu
(Sulistyawati, 2009).Masa nifas (puerperium) dimulai setelah plasenta lahir dan
berakhir ketika alat-alat kandungan kembali seperti keadaan sebelum hamil. Masa
nifas berlangsung selama kira-kira 6 minggu atau 42 hari, namun secara
keseluruhan akan pulih dalam waktu 3 bulan (Anggraini, 2010).
Masa nifas (puerperium) merupakan masa sesudah persalinan,
masa perubahan, pemulihan, penyembuhan dan pengembalian alat-alat
kandungan/reproduksi, seperti sebelum hamil yang lamanya 6 minggu atau 40 hari
pascapersalinan (Jannah, 2011).Masa nifas (puerperium) dimulai sejak 1 jam
setelah lahirnya plasenta sampai dengan 6 minggu (42 hari) (Prawirohardjo,
2008).
1. Tujuan Asuhan Masa Nifas
Menurut Sulistyawati (2009), tujuan asuhan masa nifas,
antara lain:
1) Meningkatkan kesejahteraan fisik dan
psikologis bagi ibu dan bayi.
2) Pencegahan, diagnosis dini, dan
pengobatan komplikasi pada ibu.
3) Merujuk ibu ke asuhan tenaga ahli
jika perlu.
4) Mendukung dan memperkuat keyakinan
ibu, serta memungkinkan ibu untuk mampu melaksanakan perannya dalam
situasi keluarga dan budaya yang khusus.
5) Imunisasi ibu terhadap tetanus.
6) Mendorong pelaksanaan metode yang
sehat tentang pemberian makan anak, serta peningkatan pengembangan hubungan
yang baik antara ibu dan anak.
2. Tahapan Masa Nifas
a) Menurut Sujiyatini (2010), masa
nifas terdiri dari 3 tahapan, yaitu :
Puerperium dini yaitu masa kepulihan ibu dimana ibu sudah diperbolehkan mobilisasi jalan.
Puerperium dini yaitu masa kepulihan ibu dimana ibu sudah diperbolehkan mobilisasi jalan.
b) Puerperium intermedial yaitu masa
kepulihan menyeluruh alat-alat genetalia yang lamanya sekitar 6-8 minggu.
c) Remote puerperium yaitu waktu yang
diperlukan untuk pulih dan sehat sempurna yang berlangsung sekitar 3 bulan.
Tapi bila selama hamil maupun bersalin ibu mempunyai komplikasi masa ini bias
berlangsung lebih lama saipai tahunan.
3. Kunjungan Masa Nifas
Menurut Sujiyatini (2010), selama masa nifas minimal
dilakukan kunjungan 4 kali yang bertujuan untuk menilai keadaan ibu dan bayi
baru lahir, mencegah, mendeteksi dan menangani masalah-masalah yang terjadi.
Frekuensi kunjungan masa nifas, yaitu:
A. 6 - 8 jam setelah melahirkan
a) Mencegah perdarahan masa nifas
karena atonia uteri.
b) Mendeteksi dan merawat penyebab lain
perdarahan dan rujuk bila perdarahan berlanjut.
c) Memberikan konseling pada ibu atau
salah satu anggota keluarga bagaimana mencegah perdarahan masa nifas karena
atonia uteri.
d) Pemberian ASI awal.
e) Melakukan hubungan antara ibu dan
bayi baru lahir.
f) Menjaga bayi tetap sehat dengan
mencegah terjadinya hipotermi
g) Mendampingi ibu dan bayi baru lahir
bagi petugas kesehatan yang menolong persalinan ibu minimal 2 jam setelah lahir
atau sampai kondisi ibu dan bayi stabil
B. 6 (enam) hari setelah melahirkan
(persalinan)
a) Memastikan involusi uterus berjalan
baik (normal) uterus berkontraksi, fundus dibawah umbilikus tidak ada perdarahan
abnormal, tidak ada bau.
b) Menilai adanya tanda-tanda demam,
infeksi, atau perdarahan abnormal.
c) Memastikan ibu mendapat cukup makanan,
cairan dan istirahat.
d) Memastikan ibu menyusui dengan baik
dan tidak memperlihatkan tanda-tanda penyulit.
e) Memberikan konseling pada ibu
mengenai asuhan pada bayi, tali pusat, menjaga bayi tetap hangat dan merawat
bayi seharihari.
C. 2 (dua) minggu setelah persalinan
a) Memastikan involusi uterus berjalan
baik (normal) uterus berkontraksi, fundus dibawah umbilikus tidak ada
perdarahan abnormal, tidak ada bau.
b) Menilai adanya tanda-tanda demam,
infeksi, atau perdarahan abnormal.
c) Memastikan ibu mendapat cukup makanan,
cairan dan istirahat.
d) Memastikan ibu menyusui dengan baik
dan tidak memperlihatkan tanda-tanda penyuIit.
e) Memberikan konseling pada ibu
mengenai asuhan pada bayi, tali pusat, menjaga bayi tetap hangat dan merawat
bayi sehari hari.
D. 6 (enam) minggu setelah persalinan
a) Mengidentifikasi tentang kemungkinan
terjadinya penyulit pada ibu dan bayinya
b) Memberikan konseling metode
kontrasepsi/KB secara dini.
4. Isu Terbaru Perawatan masa Nifas
Menurut Dewi dan Sunarsih (2011), beberapa isu terbaru
mengenai perawatan masa nifas sebagai berikut:
a) Mobilisasi Dini
Bertujuan untuk mengurangi bendungan
lokia dalam rahim, memperlancar peredaran darah sekitar alat kelamin, dan
mempercepat normalisasi alat kelamin.
b) Rooming in (perawatan ibu dan anak
dalam 1 ruang/kamar)
Meningkatkan pemberian ASI, bonding
attachment, mengajari ibu cara perawatan bayi terutama pada ibu primi para,
dimulai dengan penerapan inisiasi menyusui dini.
c) Pemberian ASI
Untuk meningkatkan volume ASI pada
masa nifas, ibu dapat memberikan terapi pijat bayi.
5. Peran Dan Tanggung Jawab Bidan Dalam
masa Nifas
Dalam masa nifas bidan mempunyai peranan dan bertanggung
jawab dalam memberikan asuhan pada ibu, antara lain:
a) Memberikan dukungan secara
berkesinambungan selama masa nifas sesuai dengan kebutuhan ibu untuk mengurangi
ketegangan fisik dan psikologi selama masa nifas.
b) Sebagai promotor hubungan antara ibu
dan bayi, serta keluarga.
c) Mendorong ibu untuk menyusui bayinya
dengan meningkatkan rasa nyaman.
d) Membuat kebijakan, perencanaan
program kesehatan yang berkaitan ibu dan anak serta mampu melakukan kegiatan
administrasi.
e) Mendeteksi komplikasi dan perlunya
rujukan.
f) Memberikan konseling untuk ibu dan
keluarga mengenai cara mencegah perdarahan, mengenali tanda-tanda bahaya,
menjaga gizi yang baik, serta mempraktikkan kebersihan yang aman.
g) Melakukan manajemen asuhan dengan
cara mengumpulkan data, menetapkan diagnosis dan rencana tindakan juga
melaksanakannya untuk mempercepat proses pemulihan, serta mencegah komplikasi
dengan memenuhi kebutuhan ibu dan bayi selama periode nifas.
h) Memberikan asuhan secara professional.
(Dewi dan Sunarsih, 2011)
(Dewi dan Sunarsih, 2011)
6. Kebutuhan Dasar Ibu Nifas
Dalam masa nifas, alat-alat genetalia interna maupun
eksterna akan berangsur-angsur pulih seperti pada keadaan sebelum hamil. Untuk
membantu mempercepat proses penyembuhan pada masa nifas, maka ibu nifas
membutuhkan diet yang cukup kalori dan protein, membutuhkan istirahat yang
cukup dan sebagainya. Kebutuhan-kebutuhan yang dibutuhkan ibu nifas
antara lain sebagai berikut:
a) Nutrisi dan cairan
b) Ambulasi
c) Eliminasi
d) Kebersihan diri dan perineum
e) Istirahat
f) Seksual
g) Keluarga berencana
h) Latihan senam nifas(Dewi dan
Sunarsih, 2011)
2.6 Evidance Based
Dalam Praktek Kehamilan
A. Pengertian
evidanse based
Praktik kehamilan
berdasrkan bukti yang terbaik dalam melakukan asuhan bagi pasien secra
individual berdasrkan stndar pelayanan kehamilan
Salah satu aspek yang harus
dipenuhi dalam memberikan asuhan kebidanan yang bertanggung jawab adalah dengan
mengacuh pada hasil penelitian yang paling up
to date. Hasil penelitian yang didapatkan beserta rekomendasi dari peneliti
dijadikan sebagai acuan dalam meberikan pelayanan. Beberapa hasil penelitian
mengenal ibu hamil antara sebagai berikut.
1.
mengenai ibu hamil dan
KB yang dilakukan oleh Dra. Flourisa Julian
Sudrajad, M.kes., dari puslitbang-KR-BKKN tahun 2003 disepuluh kabupatan
diprovinsi jawa tengah dan jawa timur, menemukan bahwa:
a) Sebanyak
45% wanita tidak tau mengenal jenis komplikasi dalam kehamilan.
b) Sebanyak
83% wanita hamil memeriksakan kehamilanya difasilitas kesehatan, cakupkan ini
lebih rendah dari target PWS-KIA, yaitu 90%.
c) Cakupan
KI (kunjungan atau kontak pertama antara wanita hamil trimester I dengan tenaga
kesehatan) sebesar 56 – 90%, belum sesuai dengan kacupan KI Propenas tahun 2010
sebesar 95%
d) Cakupan
K4 (kontak atau kunjungan wanita hamil yang ke 4 kalinya dengan tenaga
kesehatan, dilakukan di trimester III) sebesar 40-90%, target propenas tahun
2010, K4 sebesar 90%.
e) Lebih
dari 50% responden tidak tahu mengenal komplikasi dalam masa persalinan dan
nifas.
f) Hanya
26% cakupan bayi yang mendapat imunisasi lengkap, sedangkan 8% lainya tidak
mendapat imunisasi sama sekali.
g) Tingkat
pengatahuan tentang KB sudah cukup tinggi, yaitu 90%.
h) Sebanyak
18-70% wanita tidak mengetahui bagaimana cara menghindari penyakit AIDS.
2. Penelitian
yang dilakukan oleh Jumirah, dkk, tahun 1998 menemukan bahwa ibu hamil
penderita anemia berat mempunyai resiko 4,2 kali lebih besar untuk melahirkan
bayi dengan bayi berat lahir rendah ( BBLR)
3. Dari
staf pengajar fakultas kesehatan masyarakat Universitas Indonesia mengumukakan
hasil penelitiannya mengenal pengaruh pemeriksaan kehamilan terhadap pemilihan
penolong persalinan, yaitu sebagai berikut.
a) ibu
hamil yang melakukan ANC minimal empat kali mempunyai peluang 2 kali lebih
besar untuk memilih tenaga kesehatan sebagai penolong persalinannya dari pada
ibu hamillnya dengan ANC kurang dari empat kali.
b) ibu
hamil yang mendapat konseling pada saat ANC mempunyai peluang 3,7 kali lebih
besar untuk memilih tenaga kesehatan sebagai penolong persalinan dibandingkan
ibu hamil yang tidak mendapat konseling.
4. S.M.
Wiler seoarang peneliti dari Utrechet University, Belanda, menemukan bahwa ibu
hamil yang mengkomsumsi apel selama masa kehamilanya dapat mengurangi resiko asma pada bayinya.
5. Seorang
peneliti Denmark mengatakan bahwa ada korelasi yang positif antara meminum susu
selama hamil berat badan dan panjang badan bayi yang dilahirkan
6. Ezzra
Susser peneliti dari amerika menemukan bahwa penurunan mental pada anak-anak
kemungkinan disebabkan oleh penyakit flu yang diderita oleh sang ibu saat
kandungannya berjalan pada 3 bulan pertama masa kehamilan (trimester 1).
7. Rossi
anggraini tahun 2007 menemukan bahwa jarak kelahiran kurang dari 27 bulan
meningkatkan resiko kematian perinatal sebesar 4,77X dibandingkan dengan jarak
kelahiran yang lebih dari 27 bulan.
8. Dr.
Cuno S.P.M. Uiterwaal, pemimpin penelitian dan prof yang bekerja sama dengan
klinik evidemiologi di University Medical Center, Utrect menemukan bahwa orang
tua merokok dapat membahayakan kesehatan anak mereka, termasuk sistem
kardiosvakular mereka yang dapat di deteksi sejak awal kehamilannya.serta masih
banyak lagi penelitian lainnya.
B.
Keteraturan
ANC
Keteraturan ANC adalah kedisiplinan / kepatuhan ibu
hamil untuk melakukan pengawasan sebelum anak lahir terutama ditujukan pada
anak. Kunjungan antenatal, menurut Saifuddin (2002), untuk pemanfaatan dan
pengawasan kesejahteraan ibu dan anak minimal empat kali selama kehamilan dalam
waktu sebagai berikut:
·
Satu kali kunjungan
selama trimester satu (< 14 minggu).
·
Satu kali kunjungan
selama trimester kedua (antara minggu 14–28).
·
Dua kali kunjungan
selama trimester ketiga (antara minggu 28–36 dan sesudah minggu ke 36).
Pada
setiap kunjungan antenatal, perlu didapatkan informasi yang sangat penting.
a) Trimester
pertama Sebelum minggu ke 14
Tujuannya adalah sebagai berikut:
·
Membangun hubungan
saling percaya antara petugas kesehatan dan ibu hamil.
·
Mendeteksi masalah dan
menanganinya.
·
Melakukan tindakan
pencegahan seperti tetanus neonatorum, anemia kekurangan zat besi, penggunaan
praktek tradisional yang merugikan.
·
Memulai persiapan
kelahiran bayi dan kesiapan untuk menghadapi komplikasi.
·
Mendorong perilaku yang
sehat (gizi, latihan, kebersihan, istirahat dan sebagainya.
b) Trimester
kedua Sebelum minggu ke 28
Sama seperti diatas, ditambah
kewaspadaan khusus mengenai preeklampsia (jelaskan lalu tanyakan pada ibu hamil
tentang gejala–gejala preeklamsia, pantau tekanan darah, evaluasi edema, periksa
untuk apakah ada kehamilan ganda).
c) Trimester
ketiga Antara minggu 28–36
Sama seperti diatas, dtambah
palpasi abdominal untuk mengetahui apakah ada kehamilan ganda.
d) Trimester
ketiga Setelah 36 minggu
Sama seperti diatas, ditambah
deteksi letak bayi yang tidak normal, atau kondisi lain yang memerlukan
kelahiran di rumah sakit.
Pemeriksaan antenatal care (ANC)
Pemeriksaan ANC adalah pemeriksaan kehamilan untuk
mengoptimalkan kesehatan mental dan fisik ibu hamil. Sehingga mampu menghadapi
persalinan, kala nifas, persiapan pemberiaan ASI dan kembalinya kesehatan
reproduksi secara wajar (Manuaba, 1998).
Kunjungan Antenatal Care (ANC)
Kunjungan
Antenatal Care adalah kunjungan ibu hamil ke bidan tahu dokter sedini mungkin
semenjak ia merasa dirinya hamil untuk mendapatkan pelayanan/asuhan antenatal.
Pada setiap kunjungan antenatal (ANC), petugas mengumpulkan dan menganalisis
data mengenai kondisi ibu
Pemeriksaan kehamilan
Pemeriksaan Kehamilan merupakan pemeriksaan ibu
hamil baik fisik dan mental serta menyelamatkan ibu dan anak dalam kehamilan,
persalinan dan masa nifas, sehingga keadaan mereka post partum sehat dan
normal, tidak hanya fisik tetapi juga mental (Prawiroharjo, 1999).
Kunjungan
ibu hamil
Kunjungan ibu hamil adalah pertemuan antara bidan
dengan ibu hamil dangan kegiatan mempertukarkan informasi ibu dan bidan. Serta
observasi selain pemeriksaan fisik, pemeriksaan umum dan kontak sosial untuk
mengkaji kesehatan dan kesejahteraan umumnya (Salmah, 2006).
Kunjungan Antental Care
Kunjungan Antental Care adalah kontak ibu hamil
dengan pemberi perawatan/asuhan dalam hal mengkaji kesehatan dan kesejahteraan
bayi serta kesempatan untuk memperoleh informasi dan memberi informasi bagi ibu
dan petugas kesehatan (Henderson, 2006).
Tujuan dari ANC adalah sebagai
berikut:
melalui anamnesis dan pemeriksaan fisik untuk
mendapatkan diagnosis kehamilan intrauterine, serta ada tidaknya masalah atau
komplikasi (Saifudin, 2002).
·
Memantau kemajuan
kehamilan untuk memastikan kesehatan ibu dan tumbuh kembang janin.
·
Meningkatkan dan
mempertahankan kesehatan fisik, maternal dan sosial ibu dan bayi.
·
Mengenal secara dini
adanya komplikasi yang mungkin terjadi selama hamil, termasuk riwayat penyakti
secara umum, kebidanan dan pembedahan.
·
Mempersiapkan
persalinan cukup bulan, melahirkan dengan selamat ibu maupun bayinya dengan
trauma seminimal mungkin.
·
Mempesiapkan ibu agar
masa nifas berjalan normal dan pemberian ASI Eksklusif.
·
Mempersiapkan peran ibu
dan keluarga dalam menerima kelahiran bayi agar dapat tumbuh kembang secara
normal.
·
Menurunkan angka
kesakitan dan kematian ibu dan perinatal.
Pengertian Tujuan ANC lainnya, sebagai berikut:
Menurut Depkes RI (1994), tujuan ANC adalah untuk
menjaga agar ibu hamil dapat melalui masa kehamilannya, persalinan dan nifas
dengan baik dan selamat, serta menghasilkan bayi yang sehat.
Menurut Rustam Muchtar (1998) adalah
1)
Tujuan umum
adalah menyiapkan seoptimal mungkin fisik dan
mental ibu dan anak selama dalam kehamilan, persalinan, dan nifas, sehingga
didapatkan ibu dan anak yang sehat.
2)
Tujuan khusus adalah
a)
Mengenali dan menangani
penyulit–penyulit yang mungkin dijumpai dalam kehamilan, persalinan, dan nifas.
b)
Mengenali dan mengobati
penyulit–penyulit yang mungkin diderita sedini mungkin.
c)
Menurunkan angka
morbilitas ibu dan anak.
d)
Memberikan
nasihat–nasihat tentang cara hidup sehari–hari dan keluarga berencana,
kehamilan, persalinan, nifas dan laktasi.
Menurut Hanifa Wiknjosastro (1999), tujuan ANC
adalah menyiapkan wanita hamil sebaik–baiknya fisik dan mental serta
menyelamatkan ibu dan anak dalam kehamilan, persalinan, dan masa nifas,
sehingga keadaan mereka pada post partum sehat dan normal, tidak hanya fisik
tetapi juga mental.
Menurut Manuaba (1998), secara khusus pengawasan
antenatal bertujuan untuk:
1)
Mengenal dan menangani
sedini mungkin penyulit yang terdapat saat kehamilan, persalinan, dan nifas.
2)
Mengenal dan menangani
penyakit yang menyertai hamil, persalinan, kala nifas.
3)
Memberikan nasehat dan
petunjuk yang berkaitan dengan kehamilan, persalinan, kala nifas, laktasi, dan
aspek keluarga berencana.
4)
Menurunkan angka
kesakitan dan kematian ibu dan perinatal
Jadwal Pemeriksaan Kehamilan
Kunjungan antenatal, menurut Saifudin (2002) untuk
pemantauan dan pengawasan kesejahteraan ibu dan anak minimal empat kali selama
kehamilan dalam waktu sebagai berikut : sampai dengan kehamilan trimester
pertama (<14 28="" :="" berikut="" dan="" demikian="" dengan="" disarankan="" dua="" empat="" gambarkepada="" hamil="" ibu="" jadwal="" kali="" ke="" kedua="" kehamilan="" kehamilannya="" ketiga="" kunjungan.="" kunjungan="" memeriksakan="" minggu="" periksa="" sampai="" satu="" sebagai="" sesudah="" span="" style="mso-spacerun: yes;" trimester="" untuk="" walaupun=""> 14>minggu sekali, kehamilan 28–36 minggu perlu
pemeriksaan dua minggu sekali, kehamilan 36–40 minggu satu minggu sekali
(Salmah, 2006). Sebaiknya tiap wanita hamil segera memeriksakan diri ketika
haidnya terlambat sekurang–kurangnya satu bulan. Pemeriksaan dilakukan tiap 4
minggu sampai kehamilan. sesudah itu, pemeriksaan dilakukan tiap 2 minggu, dan
sesudah 36 minggu (Sarwono, 1999).
C.
inumisasi
TT
a. Pengertian
Vaksin
tetanus toksoid adalah vaksin yang mengandung toksoid tetanus yang telah
dimurnikan dan terabsorbsi ke dalam 3 mg/ml alumunium fosfat. Thimerosal 0,1
mg/ml digunakan sebagai pengawet.
b. Dosis
Satu dosis 0,5 ml vaksin mengandung potensi
sedikitnya 40 intra unit.
c. Kemasan
·
1 bok vaksin terdiri
dari 10 vial.
·
1 vial berisi 10 dosis.
·
Vaksin TT berbentuk
cairan.
d. Manfaat
·
Mencegah tetanus pada
bayi baru lahir (diberikan pada wanita usia subur atau ibu hamil).
·
Mencegah tetanus pada
ibu bayi.
·
Dapat digunakan oleh
siapa saja yang terluka seperti terkena benda berkarat, jatuh di jalan raya.
e. Indikasi
·
Untuk pemberian
kekebalan aktif terhadap tetanus.
·
Kontra Indikasi
f. Gejala-gejala
berat karena dosis pertama TT./ Efek Samping
Efek samping jarang terjadi dan bersifat ringan.
Gejala-gejalanya seperti lemas dan kemerahan pada lokasi penyuntikan dan
bersifat sementara. Terkadang terjadi demam.
Jadwal
Pemberian
g. Jadwal
pemberian imunisasi TT pada WUS (wanita usia subur)
·
TT 1, diberikan dengan
dosis 0,5 cc.
·
TT 2, jarak pemberian 4
minggu setelah TT 1, dapat memberikan perlindungan selama 3 tahun, dosis
pemberian 0,5 cc.
·
TT 3, jarak pemberian 6
bulan setelah TT 2, masa perlindungan 5 tahun, dosis pemberian 0,5 cc.
·
TT 4, jarak pemberian 1
tahun setelah TT 3, masa perlindungan 10 tahun, dosis pemberian 0,5 cc.
·
TT 5, jarak pemberian 1
tahun setelah TT 4, masa perlindungan 25 tahun, dosis pemberian 0,5 cc.
h. Cara
Pemberian
Vaksin dikocok terlebih dahulu sebelum
digunakan. Tujuannya agar suspensi menjadi homogen.Penyuntikkan vaksin TT untuk
mencegah tetanus neonatal terdiri dari 2 dosis primer yang disuntikkan secara
intramuskular atau subkutan dalam, dengan dosis pemberian 0,5 ml dengan
interval 4 minggu. Dilanjutkan dengan dosis ketiga setelah 6 bulan berikutnya.
Untuk mempertahankan terhadap tetanus pada wanita usia subur, maka dianjurkan
diberikan 5 dosis. Dosis ke empat dan ke lima diberikan dengan interval minimal
1 tahun setelah pemberian dosis ke tiga dan ke empat. Imunisasi TT dapat
diberikan secara aman selama masa kehamilan bahkan pada trimester pertama.
Di unit pelayanan statis: vaksin TT yang telah
dibuka hanya boleh digunakan selama 4 minggu, dengan ketentuan: vaksin belum
kadaluawarsa, vaksin disimpan dalam suhu 2 dan 8 derajat Celcius, tidak pernah
terendam air, terjaga sterilitasnya, tidak beku, VVM masih dalam kondisi A atau
B.
Di posyandu: vaksin yang sudah terbuka tidak boleh
digunakan lagi.
Menentukan
umur hamil sangat penting untuk memperkirakan persalinan. Umur hamil dapat
ditentukan dengan:
·
Rumus Naegle
Rumus Naegle untuk menentukan hari perkiraan lahir
(HPL, EDC= Expected Date of Confinement). Rumus ini terutama berlaku untuk
wanita dengan siklus 28 hari sehingga ovulasi terjadi pada hari ke 14. Rumus
Naegle memperhitungkan umur kehamilan berlangsung selama 288 hari. Perhitungan
kasarnya dapat dipakai dengan menentukan hari pertama haid dan ditambah 288
hari, sehingga perkiraan kelahiran dapat ditetapkan. Rumus Naegle dapat
dihitung hari haid pertama ditambah 7 (tujuh) dan bulannya dikurang 3 (tiga)
dan tahun ditambah 1 (satu).
·
Gerakan Pertama Fetus
Gerakan pertama fetus dapat dirasakan pada umur
kehamilan 16 minggu.
·
Palpasi Abdomen
Palpasi abdomen dapat menggunakan :
o Rumus
Bartholomew
Antara simpisis pubis dan pusat
dibagi menjadi 4 bagian yang sama, maka tiap bagian menunjukkan penambahan 1
bulan. Fundus uteri teraba tepat di simpisis umur kehamilan 2 bulan (8 minggu).
Antara pusat sampai prosesus xifoideus dibagi menjadai 4 bagian dan tiap bagian
menunjukkan kenaikan 1 bulan. Tinggi fundus uteri pada umur kehamilan 40 minggu
(bulan ke-10) kurang lebih sama dengan umur kehamilan 32 minggu (bulan ke-8).
o Rumus
Mc Donald
Fundus uteri diukur dengan pita.
Tinggi fundus dikalikan 2 dan dibagi 7 memberikan umur kehamilan dalam bulan
obstetrik dan bila dikalikan 8 dan dibagi 7 memberikan umur kehamilan dalam
minggu.
·
Palpasi Leopold
Palpasi leopold merupakan teknik pemeriksaan pada
perut ibu bayi untuk menentukan posisi dan letak janin dengan melakukan palpasi
abdomen. Palpasi leopold terdiri dari 4 langkah yaitu:
Leopold I : Leopold I
bertujuan untuk mengetahui letak fundus uteri dan bagian lain yang terdapat
pada bagian fundus uteri
Leopold II : Leopold II
bertujuan untuk menentukan punggung dan bagian kecil janin di sepanjang sisi
maternal
Leopold III : Leopold
III bertujuan untuk membedakan bagian persentasi dari janin dan sudah masuk
dalam pintu panggul
Leopold IV : Leopold IV
bertujuan untuk meyakinkan hasil yang ditemukan pada pemeriksaan Leopold III
dan untuk mengetahui sejauh mana bagian presentasi sudah masuk pintu atas
panggul Memberikan informasi tentang bagian presentasi: bokong atau kepala,
sikap/attitude (fleksi atau ekstensi), dan station (penurunan bagian
presentasi)
D.
Taksiran
berat janin
Taksiran ini hanya berlaku untuk janin dengan
presentasi kepala. Rumusnya adalah sebagai berikut:
·
Tinggi fundus uteri
(dalam cm-n) x 155 = berat (gram)
·
Bila kepala belum masuk
panggul maka n-12, jika kepala sudah masuk panggul maka n-11.
·
Perkiraan Tinggi Fundus
Uteri
Cara
menentukan kehamilan dengan perkiraan tinggi fundus uteri:
·
Mempergunakan tinggi
fundus uteri
·
Menggunakan alat ukur
caliper
·
Menggunakan pita ukur
·
Menggunakan pita ukur
dengan metode berbeda
Umur
Kehamilan dan Tinggi Fundus Uteri
Umur kehamilan
|
Tinggi fundus uteri
|
12 minggu
|
1/3 dia atas simpisi
|
16 minggu
|
½ simpisis-pusat
|
20 minggu
|
2/3 di atas simpisis
|
24 minggu
|
Setinggi pusat
|
28 minggu
|
1/3 di atas pusat
|
34 minggu
|
½ pusat-prosessus xifoideum
|
36 minggu
|
Setinggi prosessus
xifoideum
|
40 minggu
|
2 jari di bawah
prosessus xifoideum
|
E.
Hb
Hemoglobin adalah suatu substansi protein dalam
sel-sel darah merah oksigen. Kadar
hemoglobin normal diantaranya : pria dewasa ( 13 g %), wanita tidak hamil (12 g
%), wanita hamil 11 g %
Tujuan pemeriksaan hb pada saat hamil diantaranya
untuk mengetahui kadar sel darah merah pada ibu hamil. Pada umur kehamilan 32 minggu keatas, ibu hamil mengalami
pengenceran darah atau yang dikenal dengan hemodulusi. Dalam masa kehamilan ibu dianjurkan untuk
selalu minum pil penambah darah setiap
1×1 sehari. Salah satu tujuannya
diantaranya mengurangi resiko perdarahan pada saat melahirkan. Pemeriksaan hb
pada saat hamil dianjurkan dua kali pada saat hamil, diantaranya satu kali di
kehamilan trimester pertama dan pada kehamilan trimester ketiga. Dengan
demikian, kita dapat mengetahui apakah ibu minum tablet fe atau tidak. Sehingga
perlu adanya konseling kepada suami ibu
F. Suplemen Penting Saat Hamil
Gizi
yang seimbang merupakan hal yang mendasari kesehatan kita sepanjang hidup.
Selama kehamilan, nutrisi menjadi semakin penting, karena apa yang dikonsumsi
oleh ibu akan menjadi sumber nutrisi bagi janin yang dikandungnya. Waktu
terbaik untuk memulai makan sehat dan seimbang adalah sebelum kehamilan, karena
menjaga asupan gizi sejak sebelum hamil akan menjamin kecukupan gizi untuk ibu
maupun janin pada saat kehamilan terjadi.
Makanan yang sehat dan seimbang mengandung makronutrien atau zat
gizi utama seperti karbohidrat, protein dan lemak serta mikronutrien seperti
vitamin dan mineral. Suplemen merupakan suatu pproduk yang mengandung
nutrient yang dibutuhkan tubuh, namun bukan berupa makanan, Hal yang harus
diingat adalah bahwa suplemen yang mengandung berbagai vitamin dan mineral
merupakan tambahan pelengkap dan bukanlah pengganti dari konsumsi makanan
bernutrisi yang dimakan sehari-hari, sehingga ibu tetap harus makan
secara sehat walau telah mengkonsumsi suplemen.
Walau pada saat hamil tubuh membutuhkan nutrisi lebih, tetap ada
batasan kadar nutrisi yang diperbolehkan. Penggunaan suplemen yang tidak sesuai
kebutuhan harian, dapat menyebabkan kelebihan dosis dan menimbulkan efek
samping yang tidak diinginkan. Hal ini terutama terjadi pada penggunaan
suplemen vitamin atau mineral tanpa pengawasan; terutama zat besi, seng,
selenium dan vitamin A,B,C serta D. Konsumsi vitamin dan mineral lebih daari
dua kali kebutuhan harian selama kehamilan tidak dianjurkan. Suplemen
yang dibutuhkan saat kehamilan antara lain asam folat, zat besi, kalsium, seng,
dan berbagai vitamin.
a. Asam folat
Asam folat merupakan salah satu jenis vitamin B. Asam
folat dibutuhkan sejak sebelum kehamilan dan pada trimester awal kehamilan (12
minggu) untuk mencegah terjadinya cacat saraf, sebanyak 0,4 mg (400 mikrogram)
sehari. Cacat saraf dapat terjadi bahkan sebelum ibu mengetahui dirinya hamil,
karena perkembangan saraf terjadi pada mingu-minggu awal kehamilan. Untuk itu,
setiap ibu yang berencana hamil, dianjurkan mengkonsumsi asam folat sejak 3
bulan sebelum kehamilan.
Asam folat terdapat pada makanan seperti sayuran hijau,
buah sitrus, dan kacang-kacangan. Asam folat juga sering ditambahkan pada
makanan seperti sereal, pasta, roti, dan beras. Namun, kebutuhan asam folat
harian sulit dipenuhi jika hanya mengandalkan sumber makanan alami. Oleh karena
itu, setiap wanita usia subur dianjurkan mengkonsumsi suplemen asam sejumlah
0,4 mg per hari.
Pada ibu yang memiliki riwayat melahirkan anak dengan
cacat saraf, atau memiliki risiko tinggi seperti diabetes, anemia hemolitik,
hamil kembar, atau mengkonsumsi obat-obatan tertentu membutuhkan dosis asam
folat lebih tinggi sebesar 4-5 mg per hari. Pada keadan ini, sebagiknya
suplementasi asam folat diberikan terpisah dan bukan sebagai produk
multivitamin.
b. Zat besi
Zat besi pada sel darah merah membantu membawa oksigen
ke seluruh tubuh, termasuk kepada janin. Ibu membutuhkan lebih banyak zat besi
pada saat hamil untuk mendukung pertumbuhan janin dan memproduksi darah
tambahan. Pada masa kehamilan, terutama pada trimester tengah, zat besi pada
ibu akan banyak ditransfer kepada janin dan plasenta, memenuhi kebutuhan
penambahan darah dari ibu, serta sebagai cadangan apabila terjadi perdarahan
saat persalinan. Oleh karena itu, makanan sehari-hari jarang dapat memenuhi peningkatan
kebutuhan ini dan ibu hamil harus mendapatkan suplementasi zat besi. Jika
kekurangan zat besi, ibu akan rentan mengalami anemia. Pada saat kehamilan,
setiap ibu harus memeriksakan kadar hemoglobinnya, dan diulang kembali saar
usia kehamilan 28 minggu.
Jumlah kebutuhan harian zat besi saat hamil adalah
sekitar 27 mg per hari. Suplemen zat besi baik dimakan saat perut kosong atau
bersama dengan sumber vitamin C (seperti jus buah) untuk meningkatkan
penyerapannya. Bila mengkonsumsi suplemen zat besi penting untuk memberitahukan
pada dokter, karena ada obat-obatan yang tidak boleh diminum bersama dengan zat
besi.
c. Yodium
Defisiensi yodium akhir-akhir ini semakin meningkat,
dikarenakan penurunan konsumsi garam dan ketakutan akan merkusi pada ikan laut.
Penelitian terbaru menunjukkan kekurangan yodium akan menyebabkan
hipotiroidisme yang walaupun ringan akan dapat menimbulkan komplikasi di masa
datang. Oleh karena itu, defisiensi yodium saat kehamilan sangat penting
dicegah. Untuk ibu yang tinggal di daerah dengan tingkat defisiensi yodium yang
tinggi, sangat dianjurkan mengkonsumsi suplemen yodium. Sedangkan pada ibu di
luar daerah tersebut, dapat meningkatkan konsumsi makanan yang kaya yodium,
memilih garam beryodium atau mengkonsumsi suplemen kehamilan yang juga
mengandung yodium.
d. Vitamin
Tidak semua vitamin harus dikonsumsi dalam bentuk
suplemen pada saat kehamilan. Sebagian besar kebutuhan vitamin dapat tercukupi
dengan konsumsi makanan sehari-hari. Namun, ada beberapa keadaan yang membuat
ibu hamil dianjutkan mengkonsumsi suplemen vitamin.
·
Vitamin B12: suplemen
vitamin B12 penting untuk ibu vegetarian atau vegan karena sebagian besar
sumber vitamin B12 terdapat pada daging. Suplementasi yang dianjurkan adalah
sebesar 6 mcg per hari. Kekurangan vitamin B12 dapat menyebabkan kelainan saraf
pada bayi.
·
Vitamin D: penelitian
menunjukkan tingginya angka defisiensi vitamin D pada ibu hamil. Vitamin D
penting untuk pertumbuhan tulang dan gigi janin, dan mencegah osteoporosis pada
ibu. Jumlah yang dianjurkan saat kehamilan adalah antara 200-400 IU,
·
Vitamin K: vitamin K
penting dikonsumsi pada masa kehamilan trimester akhir pada ibu dengan
kolestasis (gangguan saluran empedu).
Tidak ada bukti penelitian yang menunjukkan pentingnya
suplementasi rutin terhadap vitamin lain sepertivitamin A, C, dan E. Bahkan,
konsumsi berlebihan vitamin, terutama yang larut lemak (vitamin A, D, E, K)
dapat berbahaya.
e. Kalsium
Apabila tidak ada defisiensi vitamin D, kebutuhan
kalsium akan terpenuhi dari konsumsi sehari-hari, baik pada saat hamil maupun
menyusui. Namun, pada ibu dengan intoleransi laktosa sehingga tidak dapat
mengkonsumsi susu dan produknya, atau rentan diet rendah kalsium, dianjurkan
untuk mendapatkan suplementasi kalsium sebesar 1200 mg/hari.
Kebutuhan harian berbagai zat gizi saat hamil atau
melahirkan secara umum meningkat. Hal ini tidak berarti ibu harus
mengkonsumsi sebanyak mungkin makanan dan suplemen untuk memenuhi kebutuhan
harian zat gizi setiap harinya. Mengkonsumsi berbagai makanan yang bervariasi
dan sesuai jumlah yang direkomendasikan akan meningkatkan pemenuhan zat gizi
untuk ibu maupun janin.
Tabel: Nutrisi penting
selama kehamilan
Zat Gizi
|
Manfaat bagi
ibu hamil dan janin
|
Sumber
|
Asam Folat
(400-600 mcg
per hari)
|
Membantu
produksi darah dan protein, mendukung kerja berbagai enzim, mendukung
perkembangan saraf anak
|
Sayuran
berdaun hijau, hari, jus jeruk, kacang-kacangan
|
Zat besi
(27 mg per
hari)
|
Membantu
sel darah merah untuk membawa oksigen
|
Daging
merah, kacang-kacangan, jus prune
|
Vitamin A
(770 mcg per
hari)
|
Perkembangan
kulit dan penglihatan, membantu pertumbuhan tulang
|
Wortel,
sayuran hijau, ubi
|
Vitamin C
(85 mg per
hari)
|
Menyokong
kesehatan gusi dan lapisan epitel, gigi, serta tulang. lain Membantu
penyerapan zat besi
|
Jeruk,
brokoli, tlang dan gigiomat, stroberi
|
Vitamin D
(200 – 400 IU
per hari)
|
Membantu
pertumbuhan tulang dan gigi
|
Cahaya
matahari, ikan seperti salmon
|
Vitamin B6
(1,9 mg per
hari)
|
Membantu
pembentukan sel darah merah, membantu metabolism protein, lemak dan
karbohidrat
|
Daging
sapi, hati, sereal, pisang
|
Vitamin B12
|
Menjaga
sistem saraf, membantu pembentukan sel darah merah
|
Hati,
daging, ikan, daging unggas, susu(hanya terdapat di sumber makanan hewani)
|
BAB II
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Kehamilan
merupakan suatu proses yang alamiah dan fisiologis. Setiap wanita yang memiliki
organ reproduksi yang sehat, yang telah mengalami menstruasi, dan melakukan
hubungan seksual dengan seorang pria yang sehat maka besar kemungkinan akan mengalami
kehamilan.
Kode etik suatu profesi adalah norma
yang harus diindahkan oleh setiap anggota profesi yang bersangkutan di dalam
melaksanakan tugas profesinya.
bidan juga harus mengikuti berbagai isu terkini yang
berkaitan dengan kesehatan repruduksi wanita. Beberapa isu yang berhubungan
dengan kehamilan adalah sebagai berik
·
Women Center Care (WCC)
·
Pre-eklampsi dengan udema
DAFTAR PUSTAKA
1.
Kusmiyati, Yuni
,dkk.2009. Perawatan Ibu Hamil,
Yogyakarta: Fitramaya.
2.
Varney, Helen. 2007. Buku Ajar Asuhan Kebidanan. Jakarta:
EGC.
3.
Rukiyah, Yeyeh, Lia
yulianti, 2011, Asuhan Kebidanan 1 (
kehamilan ) , Jakarta : Tim
4. Mufdlilah
(Ed). Panduan Asuhan kebidanan Ibu Hamil
. 2009. Jogjakarta : Nuha Medika.
6. Puspito
Ira . Kitab Kehamilan Dan Persalinan
.2012. Yogyakarta : Mitra Buku.
7. Yeyeh
Ai,dkk. Asuhan Kebidanan 1 (kehamilan)
.2011. Jakarta : CV Trans Info Media.
8. Juwono
lilian (Ed). Panduan lengkap kehamilan,
melahirkan, dan bayi .2008. Jakarta
: Arcan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar