Label

Kamis, 25 Desember 2014

PENGELOLAAN PROGRAM KIA

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Program kesehatan ibu dan anak (KIA) merupakan salah satu prioritas utama pembangunan kesehatan di Indonesia. Program ini bertanggung jawab terhadap pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, ibu melahirkan dan bayi neonatal. Salah satu tujuan program ini adalah menurunkan kematian dan kejadian sakit di kalangan ibu. Keerom merupakan salah satu kabupaten yang terletak di wilayah Indonesia bagian timur.
Perbandingan antara jumlah bidan dan perawat dengan penduduk di Keerom sudah terpenuhi berdasarkan standar, namun pendistribusian
tenaga bidan masih belum merata. Kondisi geografis yang sulit menyebabkan kebutuhan tenaga bidan semakin besar karena jumlah penduduk per desa masih relatif sedikit, tetapi jarak antardesa  berjauhan. Kondisi ini juga menyebabkan kurangnya pengawasan terhadap bidan.  Hasil observasi awal menunjukkan bahwa ada beberapa bidan desa yang meninggalkan lokasi tugas tanpa izin dan tidak terpantau oleh Dinas Kesehatan  Keerom. Dampak dari pendistribusian tenaga kerja yang belum merata, dan  lemahnya pengawasan dari dinas kesehatan (dinkes) menyebabkan kegiatan  program kesehatan di puskesmas belum berjalan optimal, termasuk program KIA.
Tahun 2005, jumlah persalinan yang ditolong tenaga kesehatan masih rendah, hanya sebanyak 52 persen. Jumlah kematian ibu bersalin yang tercatat di Keerom sebesar 4 orang. Fenomena kasus kematian ibu dan  kematian bayi di Keerom kemungkinan akibat dari dukungan Dinas Kesehatan Keerom dalam program KIA di puskesmas belum optimal.

1.2  Rumusan Masalah
1.      Bagaimana kebijakan pemerintah terhadap KIA ?
2.      Bagaimana sasaran KIA ?
3.      Bagaimana kebijakan pelayanan KIA ?
4.      Bagaimana upaya KIA  selanjutnya untuk pemerintah ?

1.3 Tujuan
1. Untuk mengetahui kebijakan pemerintah terhadap KIA
2. Untuk mengetahui sasaran KIA
3. Untuk mengetahui kebijakan pelayanan KIA
4. Untuk mengetahui upaya KIA  selanjutnya untuk pemerintah

1.4    Manfaat
Mengetahui Ruang lingkup dalam Kesehatan Ibu dan Anak di suatu wilayah




BAB II
PEMBAHASAN
2.1  Pengertian pengelolaan Program KIA
Upaya Kesehatan ibu dan anak adalah upaya dibidang  kesehatan yang menyangkut  pelayanan dan pemeliharaan ibu hamil ibu bersalin, ibu meneteki, bayi dan anak balita serta anak prasekolah. Pemberdayaan Masyarakat bidang KIA masyarakat dalam upaya mengatasi situasi gawat darurat dari aspek non klinik terkait kehamilan dan persalinan.
Sistem kesiagaan merupakan sistem tolong-menolong, yang dibentuk dari, oleh dan untuk masyarakat, dalam hal penggunaan alat tranportasi atau komunikasi (telepon genggam, telepon rumah), pendanaan, pendonor darah, pencacatan pemantauan dan informasi KB. Dalam pengertian ini tercakup pula pendidikan kesehatan kepada masyarakat, pemuka masyarakat serta menambah keterampilan para dukun bayi serta pembinaan kesehatan di taman kanak-kanak.
keluarga berarti nuclear family yaitu yang terdiri dari ayah, ibu dan anak. Ayah dan ibu dalam melaksanakan tanggung jawab sebagai orang tua dan mampu memenuhi tugas sebagai pendidik. Oleh sebab itu keluarga mempunyai peranan yang besar dalam mempengaruhi kehidupan seorang anak, terutama pada tahap awal maupun tahap-tahap kritisnya, dan yang paling berperan sebagai pendidik anak-anaknya adalah ibu. Peran seorang ibu dalam keluarga terutama anak adalah mendidik dan menjaga anak-anaknya dari usia bayi sehingga dewasa, karena anak tidak jauh dari pengamatan orang tua terutaa ibunya. (Asfryati, 2003, h.27).
Peranan ibu terhadap anak adalah sebagai pembimbing kehidupan di dunia ini. Ibu sangat berperan dalam kehidupan buah hatinya di saat anaknya masih bayi hingga dewasa, bahkan sampai anak yang sudah dilepas tanggung jawabnya atau menikah dengan orang lain seorang ibu tetap berperan dalam kehidupan anaknya. (dilampirkan oleh Zulkifli dari bambang, 1986, h.9)       

2.1.1   Tujuan Program KIA
Tujuan Program Kesehatan Ibu dan anak (KIA) adalah
·      tercapainya kemampuan hidup sehat melalui peningkatan derajat kesehatan yang optimal, bagi ibu dan keluarganya untuk menuju Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera (NKKBS) serta meningkatnya derajat.
·      kesehatan anak untuk menjamin proses tumbuh kembang optimal yang merupakan landasan bagi peningkatan kualitas manusia seutuhnya.
Sedangkan tujuan khusus program KIA adalah :
·      Meningkatnya kemampuan ibu (pengetahuan , sikap dan perilaku), dalam mengatasi kesehatan diri dan keluarganya dengan menggunakan teknologi tepat guna dalam upaya pembinaan kesehatan keluarga,paguyuban 10 keluarga, Posyandu dan sebagainya.
·      Meningkatnya upaya pembinaan kesehatan balita dan anak prasekolah secara mandiri di dalam lingkungan keluarga, paguyuban 10 keluarga, Posyandu, dan Karang Balita serta di sekolah Taman Kanak-Kanak atau TK.
·      Meningkatnya jangkauan pelayanan kesehatan bayi, anak balita, ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas, dan ibu menetek
·      Meningkatnya mutu pelayanan kesehatan ibu hamil, ibu bersalin, nifas, ibu meneteki,bayi dan anak balita.
·      Meningkatnya kemampuan dan peran serta masyarakat , keluarga dan seluruh anggotanya untuk mengatasi masalah kesehatan ibu, balita, anak prasekolah, terutama melalui peningkatan peran ibu dan keluarganya.

2.1.2   Prinsip Pengelolaan Program Kia
Pengelolaan program KIA bertujuan memantapkan dan meningkatkan jangkauan serta mutu pelayanan KIA secara efektif dan efisien. Pemantapan pelayanan KIA dewasa ini diutamakan pada kegiatan pokok sebagai berikut:
·      Peningkatan pelayanan antenatal bagi seluruh ibu hamil di semua pelayanan kesehatan dengan mutu sesuai standar serta menjangkau seluruh sasaran.
·      Peningkatan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan diarahkan ke fasilitas kesehatan.
·      Peningkatan pelayanan kesehatan bayi baru lahir, bayi dan anak balita di semua pelayanan kesehatan yang bermutu dan sesuai standar serta menjangkau seluruh sasaran.
·      Peningkatan deteksi dini risiko/komplikasi kebidanan dan bayi baru lahir oleh tenaga kesehatan maupun masyarakat.
·      Peningkatan penanganan komplikasi kebidanan dan bayi baru lahir secara kuat dan pengamatan secara terus-menerus oleh tenaga kesehatan.
·      Peningkatan pelayanan ibu nifas, bayi baru lahir, bayi dan anak balita sesuai standar dan menjangkau seluruh sasaran.
·      Peningkatan pelayanan KB berkualitas.
·      Peningkatan deteksi dini tanda bahaya dan penanganannya sesuai standar pada bayi baru lahir, bayi dan anak balita.
·      Peningkatan penanganan bayi baru lahir dengan komplikasi sesuai standar.
2.2  Indikator Pemantauan Sasaran Pelayanan KIA
Indikator pemantauan program KIA yang dipakai untuk PWS KIA meliputi indikator yang dapat menggambarkan keadaan kegiatan pokok dalam program KIA.
Sasaran yang digunakan dalam PWS KIA berdasarkan kurun waktu 1 tahun dengan prinsip konsep wilayah (misalnya: Untuk provinsi memakai sasaran provinsi, untuk kabupaten memakai sasaran kabupaten).
2.2.1   Pelayanan dan jenis Indikator KIA
1.    Pelayanan antenatal : Adalah pelayanan kesehatan yang diberikan kepada ibu selama masa kehamilannya sesuai dengan standar pelayanan antenatal. Standar minimal “5 T “ untuk pelayanan antenatal terdiri dari :
·      Timbang berat badan dan ukur tinggi badan
·      Ukur Tekanan darah
·      Pemberian Imunisasi TT lengkap
·      Ukur Tinggi fundus uteri
·      Pemberian Tablet zat besi minimal 90 tablet selama kehamilan.
·      Frekuensi pelayanan antenatal adalah minimal 4 kali selama kehamilan dengan ketentuan waktu minimal 1 kali pada triwulan pertama, minimal 1 kali pada triwulan kedua, dan minimal 2 kali pada triwulan ketiga
2.    Pertolongan Persalinan
Jenis tenaga yang memberikan pertolongan persalinan kepada masyarakat :
a.    Tenaga profesional : dokter spesialis kebidanan, dokter umum, bidan, pembantu bidan dan perawat.
b.    Dukun bayi :
Terlatih : ialah dukun bayi yang telah mendapatkan latihan tenaga kesehatan yang dinyatakan lulus.
Tidak terlatih : ialah dukun bayi yang belum pernah dilatih oleh tenaga kesehatan atau dukun bayi yang sedang dilatih dan belum dinyatakan lulus.
c.    Deteksi dini ibu hamil berisiko : Faktor risiko pada ibu hamil diantaranya adalah :
Ø  Primigravida kurang dari 20 tahun atau lebih dari 35 tahun .
Ø  Anak lebih dari 4
Ø  Jarak persalinan terakhir dan kehamilan sekarang kurang 2 tahun atau lebih dari 10 tahun
Ø  Tinggi badan kurang dari 145 cm
Ø  Berat badan kurang dari 38 kg atau lingkar lengan atas kurang dari 23,5 cm
Ø  Riwayat keluarga mendeita kencing manis, hipertensi dan riwayat cacat kengenital.
Ø  Kelainan bentuk tubuh, misalnya kelainan tulang belakang atau panggul.
Risiko tinggi kehamilan merupakan keadaan penyimpangan dan normal yang secara langsung menyebabkan kesakitan dan kematian ibu maupun bayi .
Risiko tinggi pada kehamilan meliputi :
1.    Hb kurang dari 8 gram %
2.    Tekanan darah tinggi yaitu sistole lebih dari 140 mmHg dan diastole lebih dari 90 mmHg
3.    Oedema yang nyata
4.    Eklampsia
5.    Perdarahan pervaginam
6.    Ketuban pecah dini
7.    Letak lintang pada usia kehamilan lebih dari 32 minggu.
8.    Letak sungsang pada primigravida
9.    Infeksi berat atau sepsis
10.     Persalinan premature
11.     Kehamilan ganda
12.     Janin yang besar
13.     Penyakit kronis pada ibu antara lain Jantung,paru, ginjal.
14.     Riwayat obstetri buruk, riwayat bedah sesar dan komplikasi kehamilan.
Risiko tinggi pada neonatal meliputi :
1.         BBLR atau berat lahir kurang dari 2500 gram
2.         Bayi dengan tetanus neonatorum
3.         Bayi baru lahir dengan asfiksia
4.         Bayi dengan ikterus neonatorum yaitu ikterus lebih dari 10 hari setelah lahir
5.         Bayi baru lahir dengan sepsis
6.         Bayi lahir dengan berat lebih dari 4000 gram
7.         Bayi preterm dan post term
8.         Bayi lahir dengan cacat bawaan sedang
9.         Bayi lahir dengan persalinan dengan tindakan.

2.2.2 Indikator pemantauan teknis
1.    Akses pelayanan antenatal (cakupan K1) Adalah cakupan ibu hamil yang pertama kali mendapat pelayanan antenatal oleh tenaga kesehatan di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu. Indikator akses ini digunakan untuk mengetahui jangkauan pelayanan antenatal serta kemampuan program dalam menggerakkan masyarakat.
Rumus yang dipakai untuk perhitungannya adalah :
Jumlah ibu hamil yang pertama kali mendapat pelayanan antenatal oleh tenaga kesehatan
disuatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu,Jumlah sasaran ibu hamil disuatu wilayah kerja dalam 1 tahun, Jumlah sasaran ibu hamil dalam 1 tahun dapat diperoleh melalui Proyeksi, dihitung berdasarkan perkiraan jumlah ibu hamil dengan menggunakan rumus : 1,10 X angka kelahiran kasar (CBR) X jumlah penduduk
Angka kelahiran kasar (CBR) yang digunakan adalah angka terakhir CBR kabupaten/kota yang diperoleh dari kantor perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) di kabupaten/kota. Bila angka CBR kabupaten/kota tidak ada maka dapat digunakan angka terakhir CBR propinsi. CBR propinsi dapat diperoleh juga dari buku Data Penduduk Sasaran Program Pembangunan Kesehatan 2007 – 2011 (Pusat Data Kesehatan Depkes RI, tahun 2007).
Contoh : untuk menghitung perkiraan jumlah ibu hamil di desa/kelurahan X di kabupaten Y yang mempunyai penduduk sebanyak 2 .000 jiwa dan angka CBR terakhir
kabupaten Y 27,0/1.000 penduduk, maka : X 100 Jumlah ibu hamil = 1,10 X 0,027 x 2.000 = 59,4. Jadi sasaran ibu hamil di desa/kelurahan X adalah 59 orang.
2.    Cakupan pelayanan ibu hamil (cakupan K4)
Adalah cakupan ibu hamil yang telah memperoleh pelayanan antenatal sesuai dengan standar, paling sedikit empat kali dengan distribusi waktu 1 kali pada trimester ke-1, 1 kali pada trimester ke-2 dan 2 kali pada trimester ke-3 disuatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu.
Dengan indikator ini dapat diketahui cakupan pelayanan antenatal secara lengkap (memenuhi standar pelayanan dan menepati waktu yang ditetapkan), yang menggambarkan tingkat perlindungan ibu hamil di suatu wilayah, di samping menggambarkan kemampuan manajemen ataupun kelangsungan program KIA.
Rumus yang dipergunakan adalah :
Jumlah ibu hamil yang mendapatkan pelayanan antenatal minimal 4 kali sesuai standar oleh tenaga kesehatan disuatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu Jumlah sasaran ibu hamil disuatu wilayah dalam 1 tahun.
3.     Cakupan persalinan oleh tenaga kesehatan (Pn)
Adalah cakupan ibu bersalin yang mendapat pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi kebidanan, di suatu wilayah kerja dalam kurun waktu tertentu. Dengan indikator ini dapat diperkirakan persalinan yang ditangani oleh tenaga kesehatan dan ini menggambarkan kemampuan manajemen program KIA dalam pertolongan persalinan sesuai standar.
Rumus yang digunakan sebagai berikut :
Jumlah persalinan yang ditolong oleh tenaga kesehatan kompeten disuatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu Jumlah sasaran ibu bersalin disuatu wilayah kerja dalam 1 tahun Jumlah sasaran ibu bersalin dalam 1 tahun dihitung dengan menggunakan rumus : X 100
1,05 X angka kelahiran kasar (CBR) X jumlah penduduk
Contoh : untuk menghitung perkiraan jumlah ibu bersalin di desa/kelurahan X di kabupaten Y yang mempunyai penduduk sebanyak 2.000 penduduk dan angka CBR terakhir kabupaten Y 27,0/1.000 penduduk maka : Jumlah ibu bersalin = 1,05 X 0,027 x 2.000 = 56,7.
Jadi sasaran ibu bersalin di desa/kelurahan X adalah 56 orang
4.    Cakupan pelayanan nifas oleh tenaga kesehatan (KF3)
Adalah cakupan pelayanan kepada ibu pada masa 6 jam sampai dengan 42 hari pasca bersalin sesuai standar paling sedikit 3 kali dengan distribusi waktu 6 jam – 3 hari, 8 – 14 hari dan 36 – 42 hari setelah bersalin di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu. Dengan indikator ini dapat diketahui cakupan pelayanan nifas secara lengkap (memenuhi standar pelayanan dan menepati waktu yang ditetapkan), yang menggambarkan jangkauan dan kualitas pelayanan kesehatan ibu nifas, di samping menggambarkan kemampuan manajemen ataupun kelangsungan program KIA.



Rumus yang digunakan adalah sebagai berikut :
Jumlah ibu nifas yang telah memperoleh 3 kali pelayanan nifas sesuai standar oleh tenaga kesehatan disuatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu Jumlah sasaran ibu nifas di suatu wilayah kerja dalam 1 tahun Jumlah sasaran ibu nifas sama dengan jumlah sasaran ibu bersalin.

5.    Cakupan pelayanan neonatus pertama (KN 1)
Adalah cakupan neonatus yang mendapatkan pelayanan sesuai standar pada 6 - 48 jam setelah lahir di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu. Dengan indikator ini dapat diketahui akses/jangkauan pelayanan kesehatan neonatal.
Rumus yang dipergunakan adalah sebagai berikut :
Jumlah neonatus yang mendapatkan pelayanan sesuai standar pada 6 – 48 jam setelah lahir di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu  Jumlah seluruh sasaran bayi di suatu wilayah kerja dalam 1 tahun. Jumlah sasaran bayi bisa didapatkan dari perhitungan berdasarkan jumlah perkiraan (angka proyeksi) bayi dalam satu wilayah tertentu dengan menggunakan rumus sebagai berikut:
Jumlah sasaran bayi = Crude Birth Rate x jumlah penduduk
Contoh : untuk menghitung jumlah perkiraan bayi di suatu desa Z di Kota Y Propinsi X yang mempunyai penduduk sebanyak 1.500 jiwa dan angka CBR terakhir Kota Y 24,8/1.000
penduduk, maka : Jumlah bayi = 0,0248 x 1500 = 37,2.
Jadi sasaran bayi di desa Z adalah 37 bayi.
6.    Cakupan pelayanan neonatus Lengkap (KN Lengkap).
Adalah cakupan neonatus yang mendapatkan pelayanan sesuai standar sedikitnya tiga kali yaitu 1 kali pada 6 – 48 jam, 1 kali pada hari ke 3 – hari ke 7 dan 1 kali pada hari ke 8 – hari ke 28 setelah lahir disuatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu. Dengan indikator ini dapat diketahui efektifitas dan kualitas pelayanan kesehatan neonatal.
Rumus yang dipergunakan adalah sebagai berikut :
Jumlah neonatus yang telah memperoleh 3 kali pelayanan kunjungan neonatal sesuai standar di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu Jumlah seluruh sasaran bayi di suatu wilayah kerja dalam 1 tahun
7.    Deteksi faktor risiko dan komplikasi oleh Masyarakat
Adalah cakupan ibu hamil dengan faktor risiko atau komplikasi yang ditemukan oleh kader atau dukun bayi atau masyarakat serta dirujuk ke tenaga kesehatan di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu. Masyarakat disini, bisa keluarga ataupun ibu hamil, bersalin, nifas itu sendiri. Indikator ini menggambarkan peran serta dan keterlibatan masyarakat dalam mendukung upaya peningkatan kesehatan ibu hamil, bersalin dan nifas.
Rumus yang dipergunakan : X 100 Jumlah ibu hamil yang berisiko yang ditemukan kader atau dukun bayi atau masyarakat di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu 20% x jumlah sasaran ibu hamil di suatu wilayah dalam 1 tahun
8.    Cakupan Penanganan komplikasi Obstetri (PK)
Adalah cakupan Ibu dengan komplikasi kebidanan di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu yang ditangani secara definitif sesuai dengan standar oleh tenaga kesehatan kompeten pada tingkat pelayanan dasar dan rujukan. Penanganan definitif adalah penanganan/pemberian tindakan terakhir untuk menyelesaikan permasalahan setiap kasus komplikasi kebidanan. Indikator ini mengukur kemampuan manajemen program KIA dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan secara professional kepada ibu hamil bersalin dan nifas dengan komplikasi.
Rumus yang dipergunakan :
Jumlah komplikasi kebidanan yang mendapatkan penanganan definitif di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu 20% x jumlah sasaran ibu hamil di suatu wilayah kerja dalam 1 tahun
9.    Neonatus dengan komplikasi yang ditangani
Adalah cakupan neonatus dengan komplikasi yang ditangani secara definitif oleh tenaga kesehatan kompeten pada tingkat pelayanan dasar dan rujukan di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu. Penanganan definitif adalah pemberian tindakan akhir pada setiap kasus komplikasi neonatus yang pelaporannya dihitung 1 kali pada masa neonatal. Kasus komplikasi yang ditangani adalah seluruh kasus yang ditangani tanpa melihat hasilnya hidup atau mati. Indikator ini menunjukkan kemampuan sarana pelayanan kesehatan dalam menangani kasus – kasus kegawatdaruratan neonatal, yang kemudian ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangannya, atau dapat dirujuk ke tingkat pelayanan yang lebih tinggi.
Rumus yang dipergunakan adalah sebagai berikut :
Jumlah neonatus dengan komplikasi yang mendapat penanganan definitif di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu 15 % x jumlah sasaran bayi di suatu wilayah kerja dalam 1 tahun
10.     Cakupan kunjungan bayi (29 hari – 11 bulan)
Adalah cakupan bayi yang mendapatkan pelayanan paripurna minimal 4 kali yaitu 1 kali pada umur 29 hari – 2 bulan, 1 kali pada umur 3 – 5 bulan, dan satu kali pada umur 6 – 8 bulan dan 1 kali pada umur 9 – 11 bulan sesuai standar di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu. Dengan indikator ini dapat diketahui efektifitas, continuum of care dan kualitas pelayanan kesehatan bayi.
Rumus yang dipergunakan adalah sebagai berikut :
Jumlah bayi yang telah memperoleh 4 kali pelayanan kesehatan sesuai standar di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu Jumlah seluruh sasaran bayi di suatu wilayah kerja dalam 1 tahun
11.     Cakupan pelayanan anak balita (12 – 59 bulan).
Adalah cakupan anak balita (12 – 59 bulan) yang memperoleh pelayanan sesuai standar, meliputi pemantauan pertumbuhan minimal 8x setahun, pemantauan perkembangan minimal 2 x setahun, pemberian vitamin A 2 x setahun
Rumus yang digunakan adalah :
Jumlah anak balita yg memperoleh pelayanan sesuai standar disuatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu Jumlah seluruh anak balita disuatu wilayah kerja dalam 1 tahun
12.     Cakupan Pelayanan kesehatan anak balita sakit yang dilayani dengan MTBS Adalah cakupan anak balita (umur 12 – 59 bulan) yang berobat ke Puskesmas dan mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar (MTBS) di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu.
Rumus yang digunakan adalah :
Jumlah anak balita sakit yg memperoleh pelayanan sesuai tatalaksana MTBS di Puskesmas di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu Jumlah seluruh anak balita sakit yang berkunjung ke Puskesmas disuatu wilayah kerja dalam 1 tahun Jumlah anak balita sakit diperoleh dari kunjungan balita sakit yang datang ke puskesmas (register rawat jalan di Puskesmas). Jumlah anak balita sakit yang mendapat pelayanan standar diperoleh dari format pencatatan dan pelaporan MTBS
13.     Cakupan Peserta KB aktif (Contraceptive Prevalence Rate)
Adalah cakupan dari peserta KB yang baru dan lama yang masih aktif menggunakan alat dan obat kontrasepsi (alokon) dibandingkan dengan jumlah pasangan usia subur di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu. Indikator ini menunjukkan jumlah peserta KB baru dan lama yang masih aktif memakai alokon terus-menerus hingga saat ini untuk menunda, menjarangkan kehamilan atau yang mengakhiri kesuburan.
Rumus yang dipergunakan:
Jumlah peserta KB aktif di suatu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu Jumlah seluruh PUS di suatu wilayah kerja dalam 1 tahun

2.2.3   Pemantauan Non-Teknis
Indikatorini dimasksudnya untuk motivasi dan komunikasi kemajuan maupun masalah operasional kegiatan KIA kepada para penguasa di wilayah, sehingga di mengerti dan mendapatkan bantuan sesuai keperluan. Indikator-indikator ini dipergunakan dalam berbagai tingkat administradi, yaitu :
a.       Indikator pemerataan pelayanan KIA
Untuk ini dipilih AKSES (jangkauan) dalam pemamtauan secara teknis memodifikasinya menjadi indicator pemerataan pelayanan yang lebih dimengerti oleh para penguasa wilayah.

b.      Indikator efektivitas pelayanan KIA :
Untuk ini dipilih cakupan (coverage) dalam pemamtauan secara teknnis dengan memodifikasinya menjadi indicator efektivitas program yang lebih dimengerti oleh para penguasa wilayah.
Kedua indicator tersebut harus secara rutin dijabarkan per bulan, perdesa serta dipergunakan dalam pertemuan-pertemuan lintas sektoral untuk menunjukkan desa-desamana yang masih ketinggalan. Pemantauan secara lintas sektoral ini peningkatan penggerakan masyarakat serta penggalian sumber daya setempat yang diperlukan.harus diikuti dengan suatu tindak lanjut yang jelas dari para penguasa wilayah perihal :
Dalam upaya melibatkan lintas sector terkait,khususnya para aparat setempat dipilih 3 indikator yang mudah dipahami yaitu:
·      Cakupan K1 yang menggambarkan keterjangkauan pelayanan KIA
·      Cakupan K4,yang menggambarkan kualitas pelayanan KIA
·      Cakupan persalinan oleh tenaga kesehatan(PN\pernakes)

2.3    Pembuatan Peta
Membuat peta adalah membuat gambar tentang lingkungan dengan batas tertentu misalnya peta Sasaran KIA untuk Posyandu :MAWAR”, dengan batas dusun / kampung Mawar. Peta KIA bisa menjadi alat bantu yang sangat berguna untuk Kader, Toga Toma, dan Bidan di Desa.
Pada peta KIA digambar tempat tinggal dari keluarga-keluarga yang menjadi sasaran pelayanan kesehatan oleh Bidan di Desa seperti :
1.      Keluarga dengan ibu hamil
2.      Keluarga dengan ibu hamil risiko tinggi
3.       Keluarga dengan ibu nifas dan neonatus
4.      Keluarga dengan bayi
5.      Keluarga dengan balita BGM
Bidan di Desa harus memberi tanda khusus untuk rumah tangga pada peta dengan memberinya warna atau simbol yang berbeda:
1.      Rumah tangga yang mempunyai anak 1-5 tahun
2.      Rumah tangga yang mempunyai anak dibawah 1 tahun
3.      Rumah tangga dengan ibu nifas dan BBLR
4.      Rumah tangga dengan ibu hamil
5.      Rumah tangga dengan ibu hamil risiko tinggi
6.      Rumah tangga dengan anak yang beratnya di bawah garis merah pada KMS
7.      Rumah Dukun Bayi dan Tokoh Agama.Peta KIA pos melati II
Tujuan membuat Peta KIA :
1.         Sebagai alat untuk monitoring sasaran KIA dan pelayanan yang didapatkan oleh sasaran (perlu bantuan buku catatan/register).
2.         Petunjuk untuk Bidan di Desa tentang tempat tinggal keluarga-keluarga yang perlu dikunjungi secara rutin.
3.         Bidan Koordinator atau pengunjung lain ke polindes dapat langsung mengetahui :
a.       Luas, gambaran topografi dan denah desa/kampung/dusun.
b.      Populasi yang menjadi tanggung jawab Bidan di Desa
c.       Jumlah keluarga yang rutin perlu dikunjungi Bidan di Desa


Cara Membuat Peta KIA
Bidan di Desa sebenarnya dapat membuat peta sendiri, akan tetapi jangan, karena mungkin Bidan di Desa sebagai pendatang tentu tidak memahami sepenuhnya keadaan desa/kampung.  Bidan di Desa sebaiknya meminta beberapa kader di desa untuk membantu membuat peta desa tersebut.
Pembuatan peta desa dilakukan bersama 8 – 10 orang lain. Yang dilibatkan dalam kegiatan ini adalah mereka yang sudah mengenal keluarga-keluarga yang ada di desanya, misalnya Dukun Bayi, ibu-ibu pengurus PKK dan Kader, kalau bisa jangan perepemuan saja yang diliatkan, bapak bapak nya juga dilibatkan dalam pembuatan peta sasaran KIA
Langkah – langkah Pemetaan Sasaran KIA :
A. Persiapan
1. Mengundang kader kesehatan / tim kesa/ kader posyandu untuk membantu membuat peta desa. Yang diundang adalah yang  sudah tahu keadaan  keluarga-keluarga di  desa itu.
Bahan   :  1. Kertas  untuk  mencatat  dan  bolpoin
3.    Alas tempat menggambar : lantai  semen  /  lantai  tanah
4.    Spidol,  kapur tulis,  kertas minyak / sampul
2.  Membuat pertemuan dengan kader kesehatan/tim kesa/kader posyandu di tempat yang dirasa cukup nyaman. Tidak perlu di tempat yang  tertutup, bisa di bawah pohon, asal  bisa  menggambar di lantai / tanah.
3. Jelaskan bahwa Anda perlu bantuan mereka  untuk menggambar peta desa. Peta itu diperlukan  untuk mengetahui tempat tinggal  keluarga-keluarga yang rentan dan perlu  perhatian Bidan di Desa dan semua warga desa.
B.  Menggambar  Peta  Sasaran
1.    Mulailah dengan bertanya tentang batas-batas desa. Minta  seorang menggambar batas desa  di lantai semen /  tanah / kertas sampul.
2.    Kemudian ajak kader kesehatan/tim kesa/kader posyandu untuk menggambar bangunan (seperti gedung, rumah, warung, toko, dll) yang ada  di pusat  desa  serta jalan-jalan di dalam desa tersebut.
3.    Dengan patokan bangunan di pusat desa, mintakan peserta untuk menggambarkan lokasi bangunan penting seperti – masjid / gereja / kantor desa / rumah kepala desa.
4.    Selanjutnya mintakan kader kesehatan/tim kesa/kader posyandu untuk identifikasi tempat tinggal keluarga-keluarga sasaran pelayanan Bidan di Desa, rumah Dukun Bayi dan Tokoh Agama.
5.    Lalu ajak kader kesehatan/tim kesa/kader posyandu untuk identifikasi Keluarga dengan keadaan sebagai berikut :
a.       WUS, Bayi , Ibu hamil, Bayi BBLR Anak Balita  Ibu nifas & Neonatus Balita BGM
b.      Rumah Dukun Bayi, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama.
c.       Kemudian ibu-ibu menggambar rumah dan diberi tanda untuk   mengetahui siapa yang tinggal di rumah tersebut diatas dengan menggunakan kerikil, biji-bijian, daun, lidi dll.
d.      Kalau sudah selesai tanya ke kader kesehatan/tim kesa/kader posyandu apakah masih ada keluarga yang  masih perlu digambarkan rumahnya di peta.
e.       Jika peta sudah rampung, semua yang hadir mengevaluasi hasil kerja dengan berjalan mengelilingi peta, untuk bisa mengetahui hal-hal yang masih perlu diperbaiki.
C. Tindak Lanjut:
1.    Bidan di Desa bersama kader kesehatan/tim kesa/kader
2.    posyandu mendiskusikan bagaimana melanjutkan kerja sama untuk mejangkau semua keluarga yang digambarkan di peta desa.
3.    Bidan di Desa lalu menyalin peta yang digambar di lantai / tanah, di kertas lebar (kertas minyak / sampul / lembar “Flipchart”)  atau di papan “triplek”.  Setelah selesai menyalin Bidan di Desa menunjukkannya kepada para kader kesehatan/tim kesa/kader posyandu yang telah membantu menggambar peta desa, untuk mendapatkan komentar tentang perbaikan yang diperlukan.  Peta desa yang sudah disalin itu selanjutnya digantung di Polindes, Posyandu.
     Tujuan asuhan kebidanan di desa adalah :
1.      Ibu dan bayi sehat, selamat,keluarga bahagia, terjaminnya kehormatan martabat manusia
2.      Saling menghormati penerima asuhan dan pemberi asuhan
3.      Kepuasan ibu, keluarga dan bidan
4.      Adanya kekuatan diri dari wanita dlm menentukan dirinya sendiri
5.      Adanya rasa saling percaya dari wanita sebagai penerima asuhan
6.      Terwujudnya keluarga sejahtera dan berkualitas
Peran bidan di Desa adalah :
Membantu keluarga dan masyarakat agar selalu berada dalam kondisi kesehatan yang optimal
1.    Sebagai Pendidik
berupaya agar sikap dan perilaku komuniti di wilayah Kerjanya dpt berubah sesuai dengan kaidah kesehatan
2.    Sebagai Pelaksana
Bidan harus mengetahui dan menguasai IPTEK untuk melakukan kegiatan:
·      Bimbingan terhadap kelompk remaja masa pra nikah
·      pemeliharaan kesehatan Bumil, nifas dan mass interval dalam keluarga
·      pertolongan persalinan di rumah
·      tindakan pertolpertama pada kasus kegawatan obstetri di keluarga
·      pemeliharaan kesehatan Kelompk wanita dengan gangguar reproduksi di keluarga
·      Pemeliharan kes anak balita
3.    Sebagai Pengelola
Bidan sebagai pengelola kegiatan kebidanan unit kesehatan ibu dan anak di puskesmas, polindes, posyandu dan praktek bidan, memimpin dan mengelola bidan lain atau tenaga kesehatan yang pendidikannya lebih rendah. Bidan yang bekerja di komuniti harus mampu mengenali kondisi kesehatan masyarakat yang selalu mengalami perubahan. Kesehatan komuniti dipengaruhi oleh perkembangan yang terjadi baik di masyarakat itu sendiri maupun IPTEK serta kebijakan-kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah.
4.    Sebagai Peneliti
Peran peneliti yang dilakukan oleh bidan bukanlah seperti yang dilakukan oleh peneliti profesional. Dasar-dasar dalam penelitian perlu diketahui oleh bidan seperti pencatatan, pengolahan dan analisis data. Secara sederhana bidan dapat memberikan kesimpulan atau hipotesa atas hasil analisisnya. Berdasarkan data ia dapat menyusun rencana dan tinakan sesuai dengan permasalahan yang ditemu. Bidan juga harus dapat melaksanakan evaluasi atas tindakan yang dilakukannya tersebut.
Asuhan Kebidanan Komunitas di Desa :
a.       Pencegahan
b.      Skrinning atau deteksi dini untuk dirujuk
c.       Asuhan Kegawatdaruratan ibu & neonatal
d.      Pertolonganpertama pada penyakit Akut kemudian dirujuk
e.       Pengobatan ringan
f.       Asuhan pada kondisi kronis,Pendidikan kesehatan
g.      Menentukan kebutuhan Kesehatan dan Mempertahankan & meningkatkan kesehatan masyarakat
   Area Kerja Bidan Komunitas :
a.       Rumah
b.      Bidan Praktek perseorangan
c.       Rumah bersalin
d.      Klinik-klinik
e.       Puskesmas
f.       Posyandu
Keuntungan dari Pencapaian Sasaran Bidan di Desa adalah :
a.       Terpelihara dan meningkatnya status kesehatan komunitas.
b.      Terpelihara dan meningkatnya status gizi masyarakat.
c.       Terpelihara dan meningkatnya status kesehatan jiwa masyarakat.
d.      Meningkatnya jumlah dan cakupan pemeliharaan kesehatan dengan pembiayaan pra upaya.
e.       Pemerataan pelayanan kesehatan masyarakat yang bermutu dan terjangkau.
f.       Peningkatan peran Pemerintah Daerah dalam pembiayaan program kesehatan masyarakat.
g.      Pengembangan tenaga kesehatan yang profesional yang sadar biaya dan sadar mutu masyarakat yang inovatif, efektif dan efisien.
h.      Pemantapan kemitraan dan kerjasama lintas sektoral dalam penyelenggaraan upaya kesehatan masyarakat.
i.        Pengutamaan kelompok sasaran rentan keluarga miskin dan pengarus-utamaan gender
j.        Pengutamaan daerah terpencil, perbatasan dan rawan bencana.
k.      Penyelarasan program dengan perkembangan tantangan dan komitmen global.
l.        Pemantapan pemberdayaan dan kemandirian keluarga komunitas dan masyarakat.
m.    Penerapan tehnologi tepat guna, bantuan teknis dan pendampingan.
n.      Pengembangan penelitian untuk dukungan program.
o.      Peningkatan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan program kesehatan masyarakat











BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Upaya kesehatan Ibu dan Anak adalah upaya di bidang kesehatan yang menyangkut pelayanan dan pemeliharaan ibu hamil, ibu bersalin, ibu menyusui, bayi dan anak balita serta anak prasekolah. Pemberdayaan Masyarakat bidang KIA masyarakat dalam upaya mengatasi situasi gawat darurat dari aspek non klinik terkait kehamilan dan persalinan. Sistem kesiagaan merupakan sistem tolong-menolong, yang dibentuk dari, oleh dan untuk masyarakat, dalam hal penggunaan alat tranportasi atau komunikasi (telepon genggam, telepon rumah), pendanaan, pendonor darah, pencacatan pemantauan dan informasi KB. Dalam pengertian ini tercakup pula pendidikan kesehatan kepada masyarakat, pemuka masyarakat serta menambah keterampilan para dukun bayi serta pembinaan kesehatan di taman kanak-kanak.
Tujuan Program Kesehatan Ibu dan anak (KIA) adalah tercapainya kemampuan hidup sehat melalui peningkatan derajat kesehatan yang optimal, bagi ibu dan keluarganya untuk menuju Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera (NKKBS) serta meningkatnya derajat kesehatan anak untuk menjamin proses tumbuh kembang optimal yang merupakan landasan bagi peningkatan kualitas manusia seutuhnya.
Adapun kesimpulan dari makalah ini adalah sebagai berikut ;
1.      Memperbaiki akses pelayanan kesehatan maternal dan neonatal dengan cara pemberian pelayanan antenatal yang optimal secara menyeluruh dan terpadu, peningkatan deteksi dini resiko tinggi baik pada ibu hamil maupun pada bayi di institusi pelayanan ANC maupun di masyarakat, disamping itu pengamatannya harus secara terus menerus.
2.      Berfungsinya mekanisme rujukan dari tingkat masyarakat dan puskesmas hingga rumah sakit tempat rujukan.
3.      Adanya keseragaman dan persamaan persepsi tentang sistem pelaporan antara pengelola program kesehatan ibu dan anak yang berada di kabupaten/kota dengan pengelola yang ada di propinsi

3.2    Saran
Diharapkan perkembangan kesehatan ibu dapat merata sesuai dengan program kesehatan Pemerintah dalam mencapai kesejahteraan secara merata







DAFTAR PUSTAKA
https://www.google.com/search?q=PENGELOLAAN+PROGRAM+KIA&ie=utf-8&oe=utf-8&aq=t&rls=org.mozilla:en-US:official&client=firefox-a


Tidak ada komentar: